TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengumumkan 80 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk masuk ke tahapan selanjutnya yakni seleksi tertulis, Selasa (28/01/2010).
Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Stenly Kowaas mengatakan ada beberapa pendaftar yang gugur karena tidak melengkapi syarat, diantaranya terlambat memasukkan ijazah yang dilegalisir.
“80 calon anggota PPK ini selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis dalam format Computer Based Test (CBT) di SMK Kristen Tomohon. Ini sebagai bentuk komitmen KPU menghadirkan seleksi yang lebih objektif dan transparan dimana masing-masing peserta akan langsung mengetahui hasil begitu selesai menjawab pertanyaan,” jelas Kowaas.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut kepada media ini mengatakan, tes tersebut wajib untuk diikuti. “Selanjutnya akan dikerucutkan lagi menjadi 10 besar di setiap kecamatan. Kemudian masih ada tes wawancara dimana di dalamnya ada uji kepemimpinan dan kepemiluan untuk mencari lima besar,” ujarnya.
Lasut juga menekankan bahwa dari pengumuman ini diharapkan masyarakat dapat memberi masukan bahkan laporan terkait proses yang tengah berjalan ini. “Kita sangat terbuka, silahkan masyarakat memberi masukan dan laporan kepada KPU Kota Tomohon apabila nama-nama yang diumumkan ini terindikasi beririsan dengan parpol atau pernah menjadi tim sukses hingga ke soal ijazah pun,” terangnya.
Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa laporan yang diberikan nantinya akurat dan bukan hoax. “Sumber informasi serta identitas pelapor harus jelas, karena kita juga akan meneliti jika ada laporan masuk,” pungkas Lasut.