Bitung – Himbaun terhadap para Caleg agar tak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon rupanya masih diabaikan sejumlah Caleg di Kota Bitung. Seperti salah satu Caleg dari Partai Gerindra yang mengikat APK di dua batang pohon perindang di Jalan SH Sarudajang atau Jalan 46.
“Harusnya Caleg Gerindra tersebut bisa menunjukkan taat aturan, bukan malah mengajarkan melanggar aturan,” kata LH Cagar Hijau Kota Bitung, Andrah Lihawa, Jumat (4/4/2014).
Menurutnya, seorang Caleg harusnya paham dan bisa taat aturan yang selama ini telah disampaikan KPU agar tak memasang APK di pohon. “Bagaimana mau menjadi anggota DPRD jika baru Caleg sudah tak taat aturan,” katanya.
Lihawa menilai, Caleg yang memasang APK di pohon adalah Caleg yang tak mencintai lingkungan dan lebih cenderung merusak lingkungan. Mengingat pohon perindang memberikan manfaat untuk menjadi filter udara dari asap kendaraan, tapi sangat sayang jika dirusak dengan APK.
“Saya menghimbau masyarakat agar tak memilih para Caleg yang menggunakan pohon sebagai media promise diri menggunakan APK,” katanya.(abinenobm)