Minut, BeritaManado.com — Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini menimpa DT (13) gadis asal Desa Tetey Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut.
Adalah IK yang menjadi aktor atau pelaku dalam kasus pencabulan tersebut.
Sebagaimana laporan yang didapat BeritaManado.com, kejadian bermula saat IK mempergoki DT sedang berpacaran dengan teman pelaku di semak-semak dekat rumpun pisang.
Melihat teman kencan DT telah meninggalkan DT sendirian, kesempatan dimanfaatkan IK untuk melancarkan aksi bejatnya.
IK menghampiri DT dan mengancam akan memberitahukan hubungan DT dengan lelaki lain kepada istri dari teman kencan DT yang juga adalah teman pelaku.
Pelaku IK mengatakan jika sampai istri korban mengetahui apa yang mereka berdua lakukan istri dari teman korban tersebut akan membunuh korban.
Ajakan hubugan badanpun ditolak oleh korban dan pada saat itu juga pelaku langsung menarik dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Pelaku langsung menahan kedua tangan korban dan mendorong korban sampai korban berada dalam posisi terlentang dan langsung memaksa membuka celana yang dikenakan korban.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dimembe Edi Susanto S.Sos melalui Kanit Reskrim Yeri Tumundo membenarkan terkait laporan tersebut.
“Memang benar laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses,” tutup Yeri Tumundo.
(Dimas Koesnan)