Bitung, BeritaManado.com – Tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I mengecek lokasi pekerjaan proyek Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air III di Daerah Aliran Sungai (DAS) Girian, Rabu (31/8/2022).
Tim itu diantaranya PPK, Frans Manampiring dan Kasatker, Iskandar langsung mengecek tumpukan material hasil kerukan dari dasar DAS Girian yang hanya dibiarkan menumpuk di bantara oleh kontraktor, CV Eleven.
Dihadapan sejumlah Wartawan, baik Frans dan Iskadar menyampaikan tindakan yang dilakukan kontraktor memang menyalahi kesepakatan pekerjaan yakni material hasil kerukan harus dikeluarkan dari lokasi pekerjaan pembersihan menggunakan truk.
“Dari hasil kunjungan, memang apa yang dilakukan kontraktor keliru hingga teman-teman dari Komunitas Sekolah Sungai Kota Bitung mempermasalahkannya. Kami apresiasi kepada rekan-rekan Sekolah Sungai yang ikut melakukan pengawasan,” kata keduanya.
Tidak hanya itu, baik Frans dan Iskandar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk menumpuk material di bantaran sungai seperti yang dijelaskan Administrasi CV Eleven, Jarod di media.
“Itu hanya argumen dia (Jarod,red) karena kami tidak pernah menyarankan apalagi mengintruksikan menumpuk material kerukan di bantaran sungai. Yang ada, sesuai aturan dan kesepakatan kontrak kerja adalah meterial harus dibawa atau dibuang minimal jarak 1 KM dari lokasi pembersihan,” jelasnya.
Menurut Frans, tindakan yang dilakukan kontraktor menumpuk material hasil kerukan di bantaran sungai sangat beresiko. Apalagi material berupa pasir dan batu sangat mudah terbawa air disaat hujan atau debir air sungai naik.
Tidak hanya itu, tim juga menyimpulkan kontraktor tidak siap melaksanakan proyek pembersihan itu. Terbukti ketika tim meminta agar tumpukan material harus diangkut keluar dari lokasi pembersihan, kontraktor mengaku baru akan mencari lokasi buangan.
“Harusnya sebelum memulai bekerja, kontraktor sudah ada planing soal lokasi pembuangan material. Ini jadi catatan kami untuk dijadikan evaluasi. Kami akan panggil kontraktornya untuk meminta pertanggungjawaban material yang ditumpuk di bantaran serta meminta rencana kerja ke depannya seperti apa,” katanya.
Iskandar menambahkan, apa yang dilakukan kontraktor di DAS Girian adalah pukulan telak bagi BWS dan menciderai upaya Komunitas Sekolah Sungai menjaga keleestarian sungai selama ini.
“Karena pada intinya kami hadir untuk berasama-sama komunitas menjaga sungai, bukan malah sebaliknya seperti yang dilakukan kontraktor. Atas nama BWS kami meminta maaf ke rekan-rekan Komunitas Sekolah Sungai dan ini pasti menjadi bahan evaluasi diinternal kami,” katanya.
Sementara itu, proyek pembersihan sungai yang kali ini dikerjakan CV Eleven dibandrol dengan dana Rp1.003.769.000 dan menjadi sorotan karena material kerukan hanya ditumpuk di bantaran sungai.
Selain itu, informasinya kontraktor hanya melakukan pekerjaan selama dua minggu menggunakan alat berat dari 260 hari masa kerja.
(abinenobm)