Bitung – Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi KSBSI, SPSI-RTMM dan FSPMI menyatakan menolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pasalnya, KEK dianggap tidak memberikan dampak positif terhadap buruh dan pekerja di Kota Bitung.
“Kami menyatakan menolak KEK karena disinyalir tidak memberikan dampak positif bagi buruh/pekerja di Kota Bitung,” kata salah satu perwakilan buruh, Didi Mutahang, Rabu (30/10).
Penolakan KEK ini sendiri merupakan salah satu dari 12 tuntutan yang disampaikan Mutahang dan rekan-rekannya ketika menggelar aksi demo di depan kantor walikota. Sedangkan tuntutan lain para buruh adalah meminta pemerintah merevisi Permenakertans Nomor 13 tahun 2012 dengan menaikkan komponen kebutuhan hidup layak menjadi 84 item.
“Kami juga mendesak Kapolda Sulut untuk menseriusi dan melimpahkan laporan dugaan korupsi Kota Bitung ke kejaksaan,” katanya.
Juga mendesak Kapolisian mengusut dugaan penyalagunaan dana May Day di Kota Bitung tahun 2010 sebesar Rp40 juta. Serta mendesak DPRD Kota Bitung segera membentuk Pansus untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK.(abinenobm)
Bitung – Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi KSBSI, SPSI-RTMM dan FSPMI menyatakan menolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pasalnya, KEK dianggap tidak memberikan dampak positif terhadap buruh dan pekerja di Kota Bitung.
“Kami menyatakan menolak KEK karena disinyalir tidak memberikan dampak positif bagi buruh/pekerja di Kota Bitung,” kata salah satu perwakilan buruh, Didi Mutahang, Rabu (30/10).
Penolakan KEK ini sendiri merupakan salah satu dari 12 tuntutan yang disampaikan Mutahang dan rekan-rekannya ketika menggelar aksi demo di depan kantor walikota. Sedangkan tuntutan lain para buruh adalah meminta pemerintah merevisi Permenakertans Nomor 13 tahun 2012 dengan menaikkan komponen kebutuhan hidup layak menjadi 84 item.
“Kami juga mendesak Kapolda Sulut untuk menseriusi dan melimpahkan laporan dugaan korupsi Kota Bitung ke kejaksaan,” katanya.
Juga mendesak Kapolisian mengusut dugaan penyalagunaan dana May Day di Kota Bitung tahun 2010 sebesar Rp40 juta. Serta mendesak DPRD Kota Bitung segera membentuk Pansus untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK.(abinenobm)