Boltim, BeritaManado.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar menyoroti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boltim soal penyaluran Jaminan Hari Tua (JHT).
Bupati menyebut, BPKAD Boltim dinilai tidak mengindahkan programnya.
Ia mengatakan, apabila data penerima JHT dari desa sudah masuk dan seluruh penerima memenuhi syarat maka tidak ada alasan untuk menawar.
“Saya mendapat laporan dari salah satu Sangadi, katanya telah memasukkan nama-nama penerima JHT ke badan keuangan, namun dari jumlah yang di masukkan hanya sebagian yang boleh di cairkan, padahal semua data yang masuk memenuhi kriteria wajib menerima JHT. Itu ada apa? Ini adalah program saya, bukan dinas,” tegas Bupati.
Kata Sehan Landjar, pada tahun 2019 masih ada sekitar 900 juta rupiah dana JHT yang tidak dicairkan padahal ada sekitar Rp.5 Miliar yang telah disiapkan.
“Sama halnya tahun kemarin, masih banyak sisa anggaran hampir Rp1 miliar rupiah silva karena tidak semua disalurkan oleh dinas terkait. Tahun ini saya siapkan uang Rp.6 miliar rupiah untuk 3.000 penerima JHT,” kata Bupati.
Bupati kembali mengingatkan kepada BPKAD Boltim agar mencairkan semua JHT tahun 2020 tak terkecuali suami atau istri, tapi wajib keduanya menerima JHT.
“Asalkan memenuhi syarat yakni laki-laki usia di atas 70 tahun dan perempuan 65 tahun ke atas itu wajib menerima. Bahkan jika penerima adalah pasangan suami istri maka berikan masing-masing Rp 2 juta,” tandas Sehan Landjar.
(RiswanHulalata)