Bupati Sehan Landjar Soroti Badan Keuangan Soal Penyaluran JHT
Boltim, BeritaManado.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar menyoroti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boltim soal penyaluran Jaminan Hari Tua (JHT).
Bupati menyebut, BPKAD Boltim dinilai
tidak mengindahkan programnya.
Ia mengatakan, apabila data
penerima JHT dari desa sudah masuk dan seluruh penerima memenuhi syarat maka
tidak ada alasan untuk menawar.
“Saya mendapat laporan dari salah
satu Sangadi, katanya telah memasukkan nama-nama penerima JHT ke badan
keuangan, namun dari jumlah yang di masukkan hanya sebagian yang boleh di
cairkan, padahal semua data yang masuk memenuhi kriteria wajib menerima JHT.
Itu ada apa? Ini adalah program saya, bukan dinas,” tegas Bupati.
Kata Sehan Landjar, pada tahun
2019 masih ada sekitar 900 juta rupiah dana JHT yang tidak dicairkan padahal
ada sekitar Rp.5 Miliar yang telah disiapkan.
“Sama halnya tahun kemarin, masih
banyak sisa anggaran hampir Rp1 miliar rupiah silva karena tidak semua
disalurkan oleh dinas terkait. Tahun ini saya siapkan uang Rp.6 miliar rupiah
untuk 3.000 penerima JHT,” kata Bupati.
Bupati kembali mengingatkan kepada
BPKAD Boltim agar mencairkan semua JHT tahun 2020 tak terkecuali suami atau
istri, tapi wajib keduanya menerima JHT.
“Asalkan memenuhi syarat yakni laki-laki usia di atas 70 tahun dan perempuan 65 tahun ke atas itu wajib menerima. Bahkan jika penerima adalah pasangan suami istri maka berikan masing-masing Rp 2 juta,” tandas Sehan Landjar.