Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dalam waktu dekat ini dijadwalkan akan melakukan peninjauan kondisi Galian C yang adan di Desa Tateli Kecamatan Mnadolang. Hal itu dilatar belakangi oleh adanya informasi telah terjadi upaya menghambat aktivitas sesama pengusaha pemegang ijin.
Sebelumnya beredar kabar bahwa diduga ada pihak pengusaha yang bertidak egois dengan tidak mau lokasinya dilewati oleh pengusaha lain yang sama-sama mengantongi ijin oeprasional. Menurut Bupati Sajow bawha lahan tersebut tidak bisa diklaim sebagai milik pribadi.
“Jika terbukti, maka sanksi yang dapat diberikan yaitu pencabutan ijin operasinya. Oleh akrena itu hal ini perlu ditinjau langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Keluhan tersebut saya dengar langsung dari sesama pemegang ijin,” kata Sajow, Jumat (19/2/2016) lalu.
Dua hal yang akan diambil terkait hal tesrbeut adalah pencabutan ijjin atau tidak akan memberikan rekomendasi saat pengusaha bersangkutan mengurus perpanjangan ijin. Bupati juga menegaskan bahwa lahan tersebut adalah tanah negara dan bukan warisan. (***/frangkiwullur)
Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dalam waktu dekat ini dijadwalkan akan melakukan peninjauan kondisi Galian C yang adan di Desa Tateli Kecamatan Mnadolang. Hal itu dilatar belakangi oleh adanya informasi telah terjadi upaya menghambat aktivitas sesama pengusaha pemegang ijin.
Sebelumnya beredar kabar bahwa diduga ada pihak pengusaha yang bertidak egois dengan tidak mau lokasinya dilewati oleh pengusaha lain yang sama-sama mengantongi ijin oeprasional. Menurut Bupati Sajow bawha lahan tersebut tidak bisa diklaim sebagai milik pribadi.
“Jika terbukti, maka sanksi yang dapat diberikan yaitu pencabutan ijin operasinya. Oleh akrena itu hal ini perlu ditinjau langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Keluhan tersebut saya dengar langsung dari sesama pemegang ijin,” kata Sajow, Jumat (19/2/2016) lalu.
Dua hal yang akan diambil terkait hal tesrbeut adalah pencabutan ijjin atau tidak akan memberikan rekomendasi saat pengusaha bersangkutan mengurus perpanjangan ijin. Bupati juga menegaskan bahwa lahan tersebut adalah tanah negara dan bukan warisan. (***/frangkiwullur)