Tondano, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, Kamis (25/4/2019) membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan di Aula Benteng Moraya Tondano.
Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Royke Roring mengtakan bahwa peningkatan hasil pendapatan daerah Kabupaten Minahasa akan melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak daerah.
Intensifikasi pajak yaitu memaksimalkan apa yg sudah ada, menambah jumlah penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak daerah dan ekstensifikasi pajak daerah yaitu menambah jumlah wajib pajak yang belum terdaftar serta memperluas subjek dan objek pajak sesuai peraturan yang berlaku.
“Kedepan kita akan melihat mana Peraturan Daerah yang akan dipertahankan dan mana Peraturan Daerah yang perlu ditinjau kembali. Seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya, terdapat NJOP diwilayah-wilayah tertentu seharusnya sudah naik tetapi masih rendah,” ungkap Roring.
Pemerintah Kabupaten Minahasa sendiri menurut Roring akan bekerja sama dengan BPN untuk memperluas pemetaan subjek dan objek pajak yang bisa ditingkatkan.
Kedepan akan digunakan cips pada alat hitung yang ada di rumah makan dan hotel agar pembayaran pajak konsumen dapat terkontrol.
“Semoga sosialisasi ini mejadi perhatian kita semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ditanah minahasa, PAD yang besar dapat menunjang program-program pemerintah yang ada. Mari kita mengajak masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajiban membayar pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten Minahasa Joudi Kapoyos, SH, MAP, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mekry Sondey, SE selaku narasumber, Plt. Kasapol PP Meidy Rengkuangan, SH, MAP selaku Narasumber, Lurah dan Hukum tua perangkat kelurahan dan perangkat desa, Pengusaha Hotel, Pengusaha Restoran, Pengusaha Rumah Kost, Pertambangan, sarang burung walet se-Tondano, Remboken, Eris, Kombi dan Lembean Timur. (***/Frangki Wullur)