Sangihe, BeritaManado.com — Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME, didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa, (19/1/2020) terkait meninjau langsung pesisir desa Nagha I, Kecamatan Tamako yang sebelumnya diterjang Gelombang Pasang dan Angin Barat.
Hal ini segera dilakukan setelah sehari sebelumnya, Bupati Jabes Gaghana juga sudah menyisir sejumlah lokasi di bebrapa wilayah Sangihe yang terkenadampak gelombang pasang di beberapa karena cuaca ekstrim beberapa waktu terakhir.
Dalam kesempatan tersebut Gaghana memerintahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rivo Pudihang untuk segera mendata secara rinci semua kerusakan bangunan fisik baik milik pemerintah maupun masyarakat untuk segera dilaporkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Semua kerusakan akibat bencana alam baik itu bangunan milik pemerintah maupun masyarakat yang rusak akibat bencana alam baik itu banjir, tanah longsor, angin kencang maupun gelombang pasang agar segera didata secara rinci dan selanjutnya dilaporkan ke BNPB guna pembiayaan penanggulangan bencana”, jelas Gaghana.
Dalam kesempatan tersebut Gaghana juga didampinggi Kadis PU Gregorius Q Londo, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Frangky Nantingkaseh, Camat Tamako Niko Kalase serta sejumlah pejabat lainnya.
(Erick Sahabat)