Sangihe, BeritaManado.com-Buat Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, meminta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memasukan Analisa Jabatan (Anjab).
Bupati mengatakan, sekarang ini Pemkab Sangihe sesuatu hasil penilaian kinerja dari C naik ke CC. Sementara dari CC naik ke B, ada pekerjaan yang harus diserahpakan ke Pemerintah Pusat. Salah satunya analisa jabatan yang mendapatkan proses dari OPD.
“Yang memasukan analisa jabatan ini baru 19 OPD diantaranya adalah sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, Dispend, Satpol-PP, DPPPA, Disdukcapil, DKUKM, DPMPSP, Dispora, Disbudpar, DPK, DKP, Dinas Pertanian, DLH, Badan Kepegawaian, Badan PP, BPBD,” kata Gaghana.
Bupati menjelaskan, bagi OPD yang belum memasukanya segera memasukan.
“Yang belum menyerahkan Anjab saya minta sesegera mungkin memasukanya, dan Anjab menjadi ukuran bagi kita untuk mengetahui beban kerja dimasing-masing OPD yang akan kita lakukan. Supaya apa yang akan kita capai, benar-benar menjadi sebuah capaian,” ungkapnya.
(Christ)