Amurang, BERITAMANADO.com — Bupati Christiany Eugenia Paruntu membuka secara resmi Gerakan Bersama Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sosialisasi Gerakan Sayangi Lansia di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (5/6/2019).
Kegiatan dihadiri Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Prof. DR. Venetia R. Danes, P.hd. M.Sc dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana Meity Tumbuan.
Pelaksanaan kegiatan di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, mengambil motto “Semua Lansia Adalah Orang Tua Kita”.
“Kasus KDRT dahulu dianggap mitos dan persoalan pribadi. Tapi kini, sudah menjadi urusan publik dan telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT),” kata Bupati Christiany Paruntu.
Dijelaskan Bupati Christiany Paruntu, masyarakat perlu paham akan hal ini, sehingga perlu adanya sosialisasi dan peran pemerintah untuk menanggapi masalah KDRT.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Venetia Danes mengatakan KDRT memiliki empat jenis, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
“KDRT dalam konteks sederhana, menyerupai lingkaran sebab akibat yang kompleks dan rumit. Anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT cenderung akan meniru ketika mereka dewasa,” ujar Venetia Danes.
Dikatakannya, anak-anak yang melihat ibunya dipukul ayahnya dan ibunya diam saja, tidak melapor, maka anaknya cenderung melakukan hal yang sama ketika dalam berumah tangga, saat ia mengalami KDRT.
Di kesempatan ini pula Bupati Christiany Paruntu memberikan bantuan secara simbolis kepada lansia yang hadir di kegiatan ini.
(TamuraWatung)