Bitung – Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit menyatakan membatasi keberangkatan anggota DPRD keluar daerah selama bulan Ramadhan. Mengingat selama bulan Ramadhan banyak undagan yang masuk dari masyarakat untuk menghadiri buka Puasa bersama.
“Hampir setiap minggu ada saja permintaan keberangkatan dari anggota DPRD yang masuk, namun di bulan Ramadhan ini harus dibatasi,” kata Supit beberapa waktu lalu.
Supit mengatakan, undanga buka Puasa bersama wajib dihadiri oleh setiap anggota DPRD, untuk itu dirinya bersama dua pimpinan DPRD sepakat untuk membatasi keberangkatan keluar daerah.
“Kecuali ada permintaan keberangkatan yang sangat penting dan tidak bisa ditunda maka tentu kami tidak bisa menolak. Intinya selama bulan Ramadhan ini kami gunakan skala prioritas untuk memberikan ijin keluar daerah,” katanya.
Ia berharap, anggota DPRD dapat memahami kebijakan tersebut dan bisa bersama-sama dengan masyarakat Kota Bitung yang melaksanakan Puasa untuk berbuka bersama.(abinenobm)
Bitung – Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit menyatakan membatasi keberangkatan anggota DPRD keluar daerah selama bulan Ramadhan. Mengingat selama bulan Ramadhan banyak undagan yang masuk dari masyarakat untuk menghadiri buka Puasa bersama.
“Hampir setiap minggu ada saja permintaan keberangkatan dari anggota DPRD yang masuk, namun di bulan Ramadhan ini harus dibatasi,” kata Supit beberapa waktu lalu.
Supit mengatakan, undanga buka Puasa bersama wajib dihadiri oleh setiap anggota DPRD, untuk itu dirinya bersama dua pimpinan DPRD sepakat untuk membatasi keberangkatan keluar daerah.
“Kecuali ada permintaan keberangkatan yang sangat penting dan tidak bisa ditunda maka tentu kami tidak bisa menolak. Intinya selama bulan Ramadhan ini kami gunakan skala prioritas untuk memberikan ijin keluar daerah,” katanya.
Ia berharap, anggota DPRD dapat memahami kebijakan tersebut dan bisa bersama-sama dengan masyarakat Kota Bitung yang melaksanakan Puasa untuk berbuka bersama.(abinenobm)