• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Agama dan Pendidikan

Bukti Unsrat Perangi Korupsi, 5 Oknum PNS Terancam Di Pecat

by Yusak Imanuel
Selasa, 8 Desember 2015, 19:06 pm
in Agama dan Pendidikan, Berita Utama
  • 1.3Kshares

WR 2 Unsrat tunjukkan bukti

Dr Flora Kalalo saat menujukkan sejumlah bukti adanya dugaan percaloan pendidikan di Unsrat.

 

Manado – 5 Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terancam di pecat. Ke lima oknum PNS tersebut masing-masing berinisial M P alias Pandeleke, O R alias Rumondor, A M alias Mandolang, A R alias Ratag, dan E T alias Tiwou. Menyusul hasil pemeriksaan internal Unsrat dalam dugaan kasus Korupsi dengan menjadi Calo Pendidikan.

BERITA TERKAIT:

Bea Cukai, Institusi yang Dibekukan Soeharto Karena Korupsi dan Pungli

Meyke Lavarence Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Harapkan Kinerja yang Maksimal

“Merujuk dari laporan M S yang merupakan peserta ujian di Unsrat beberapa waktu lalu, kami telah memeriksa sejumlah oknum PNS yang diduga terlibat menjadi Calo Pendidikan di Unsrat. Dari hasil pemeriksaan terbukti ke limanya melakukan praktek tersebut dan telah mengaku,” ujar Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr Flora Kalalo SH MH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, sore tadi.

Lanjut dikatakannya, ini juga bukti nyata Unsrat dalam memerangi Korupsi di dunia pendidikan, maka ke Lima oknum PNS tersebut mendapatkan sanksi tegas sesuai PP 53 yakni pemberhentian secara tidak hormat mengingat pelanggaran berat telah dilakukan.

“Kami akan memperoses pemecatan tersebut, sejak hari ini. Kurang lebih satu bulan prosesnya. Ke lima oknum yang bersangkutan masih berstatus PNS namun saat ini mulai tidak masuk kantor,” ujarnya seraya menegaskan Kamis (11/12/2015) nanti akan melaporkan dugaan kasus ini ke pihak berwajib.

Dirinya juga menegaskan bahwa dibawah kepemimpinan Rektor Unsrat, Prof Dr Ellen Kumaat DEA, bersama para Wakil Rektor serius membersihkan Unsrat dari Korupsi. “Saat ini Unsrat tak mengenal yang namanya Korupsi, bila kedapatan oknumnya kami tindak tegas, Masyarakat juga perlu tahu tidak ada lagi itu membayar uang sogok untuk masuk ke Unsrat, semuanya harus mengikuti tes sesuai aturan, dan tidak ada lagi Pungutan Liar,” tegasnya. (risat)




Berita Terpopuler

  • Richard Sualang Lantik 5 Pejabat Pemerintah Kota Manado
  • Erwin Kontu Tegaskan Surat Edaran Pemerintah Kota Manado, Hormati Hari Besar Keagamaan
  • Khouni Rawung Muncul di Musyawarah PMI Bitung, Maurits Mantiri: Tidak Boleh Saling Tunjuk
  • Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Sulut Ikut dalam Gladi Bersih
  • Fakta Baru Mulai Terungkap di Persidangan Kasus Dugaan Kriminalisasi Pendeta GMIM
  • DPRD Sulut Siapkan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Partai GOLKAR dan PDIP
  • Mantan Jenderal Nyeberang ke Arena Politik, Ruben Saerang: Belum Tentu Menang
  • Dianggarkan Rp11,5 Miliar, Balai Jalan Segera Percantik Jembatan Soekarno
  • Timsel Tetapkan 10 Besar Calon Anggota KPU Sulut Periode 2023-2028

Berita Terbaru

  • IOF Bitung Jajal Alam Batuputih dan Berbagi dengan Warga  
    Sabtu, 25 Maret 2023, 22:24
  • Ini Dia 10 Hal Positif yang Bisa Kamu Lakukan di Pantai Pulisan Likupang
    Sabtu, 25 Maret 2023, 21:33
  • OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini 7 Poin Substansi Penguatan POJK 3/2023
    Sabtu, 25 Maret 2023, 20:44
  • Bea Cukai, Institusi yang Dibekukan Soeharto Karena Korupsi dan Pungli
    Sabtu, 25 Maret 2023, 20:17
  • Meyke Lavarence Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Harapkan Kinerja yang Maksimal
    Sabtu, 25 Maret 2023, 18:21
  • Lapor KKJ, AJI Manado Yakin Kematian Riyo Noor Bukan Kasus Lakalantas Biasa
    Sabtu, 25 Maret 2023, 18:07
  • Rektor Berty Sompie Hadiri APEC EWG dan Sepakati MoU dengan Universitas Asing
    Sabtu, 25 Maret 2023, 18:07
  • Jurani Rurubua Soroti Profesionalisme Tim Seleksi KPU
    Sabtu, 25 Maret 2023, 17:40
  • Maurits Mantiri Ajak Keroyokan Atasi Penyakit Masyarakat di Bitung
    Sabtu, 25 Maret 2023, 15:35
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1.3Kshares
Tags: Flora KalaloKota Manadosulutunsrat

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.