Manado, BeritaManado.com – Pelaksana Harian Direktur Utama RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Dr dr Ivonne E Rotty MKes, juga selaku Direktur SDM Pendidikan dan Umum mengatakan, sesuai regulasi maka semua peserta didik yang magang di RSUP Kandou harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Hal ini dikatakannya saat membuka Diklat bagi Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Ners Poltekkes Manado, di aula lantai 2 kantor pusat administrasi RSUP Kandou, Selasa (17/1/2023).
Adapun Diklat yang diikuti terkait Bantuan Hidup Dasar (BHD), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), dan Covid-19.
“Ini untuk memberikan pengetahuan terupdate dalam pelayanan kepada pasien dan keluarga,” ungkapnya.
Dengan demikian menurutnya, peserta didik mampu mengelola pasien secara mandiri di tempat pelayanan sesuai dengan kompetensi.
“Ini demi terwujudnya mutu pelayanan dan keselamatan sesuai standar akreditasi. Sebab Diklat Rumah Sakit Kandou sudah terakreditasi, artinya semua proses Diklat di RSUP Kandou sesuai dengan standar regulasi,” pungkasnya.
Sementara merujuk pada poin 6 transformasi dari Kementerian Kesehatan, yakni terkait digitalisasi, Instalasi Diklat Kandou memiliki sistim digital yang namanya e-SILAHKAN (Sistim Informasi Pelatihan Kandou).
“Semua proses Diklat termonitor dalam aplikasi ini,” jelas dr Ivonne Rotty.
Dirinya berharap agar kerja sama dapat terus terjalin dan berharap apa yang diterima dalam diklat dapat diimplementasikan.
“Terima kasih sudah mempercayakan RSUP Kandou sebagai tempat menimba ilmu Mahasiswa Poltekkes Manado. Kita berharap para mahasiswa dapat mengimplementasikan materi diklat untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” tandasnya.
Turut hadir Direktur Poltekkes Kemenkes Manado, Syamsul Alam SKM M Epid, bersama jajaran, Koordinator Pendidikan dan Penelitian, dr Hanry Takasemseran, Kepala Instalasi Diklat, dr Reamur Moody Rawung MKes MTh.
(***/jenly)