Amurang, BERITAMANADO.com — Pelaku keributan L (20), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (15/7/2019) diamankan Tim Ranger Satuan Samapta Polres Minsel.
Lelaki L diamankan petugas, usai menerima laporan warga tentang adanya aksi keributan yang dilakukannya.
“Kami menerima laporan masyarakat Desa Teep tentang adanya keributan yang dilakukan tersangka L. Kami segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka,” terang Kasat Samapta AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi.
Saat akan diamankan petugas, tersangka terlihat membawa senjata tajam (sajam) berupa parang.
“Tersangka membawa sebilah parang; olehnya kami langsung melumpuhkan pergerakan yang bersangkutan sehingga parangnya terlepas. Usai itu, tersangka bersama barang bukti sajam langsung kami bawa ke Polres untuk diamankan,” tambah Ronny Rondonuwu.
(TamuraWatung)