TOMOHON, beritamanado.com – Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon mengamankan tiga warga Kakaskasen yang diduga melakukan keributan di Indomaret Point depan Rindam Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara, Senin (16/09) dini hari.
Ketiganya yakni AM (27) dan SK (19) warga Kelurahan Kakaskasen Lingkungan I serta HS (22) warga Kelurahan Kakaskasen III Lingkungan VI.
Dari informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika SK bersama AM hendak masuk ke dalam Indomaret. Namun karena diduga dalam keadaan mabuk, salah seorang dari mereka menabrak pintu kaca yang kemudian ditertawakan oleh pelapor dan rekan-rekannya.
SK kemudian membentak serta mengangkat kursi dan hendak melemparkannya ke arah pelapor.
Tak sampai di situ, SK juga membalikkan dan menjatuhkan semua kursi dan meja yang ada di Indomaret dan mulai membuat rusuh serta menantang pelapor untuk berkelahi.
Melihat kejadian tersebut, AM juga ikut membuat rusuh dan hampir memukul istri pelapor, mengambil batu dan mulai melempar ke arah baliho yang berada di parkiran indomaret dan sempat berusaha melempar kendaraan yang melintas dengan batu.
Merasa tidak puas, SK memanggil HS untuk ikut membantu mereka. Kemudian ketiganya membuat rusuh dan berusaha memukul pelapor bersama sang istri dan rekan-rekannya yang berada di situ.
Melihat situasi ini, pelapor yang juga anggota Polri ini melaporkannya ke Tim URC Totosik yang segera mendatangi lokasi kejadian.
Sesampai di lokasi, Tim URC Totosik mendapati ketiganya sedang membuat rusuh dengan menendang-nendang meja dan kursi dan berusaha melakukan pemukulan terhadap pelapor dan rekan-rekannya. Saat hendak diamankan ketiganya juga sempat melakukan perlawanan namun berhasik digiring ke Mapolres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIk SH MSi saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Johny Kreysen membenarkan hal tersebut.
(ReckyPelealu)