Hukum dan Kriminalitas

Buang Tembakan di Ruangan Publik, Pria Mengaku Anggota TNI Ini Ditangkap

Buang Tembakan di Ruangan Publik, Pria Mengaku Anggota TNI Ini Ditangkap
B saat ditangkap

Manado, BeritaManado.com — Pria berinisial B dan mengaku berpangkat Kopral Kepala (Kopka) TNI Angkatan Udara ini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polresta Manado.

Pria berusia 47 tahun ini diamankan oleh Tim Resmob Polsek Tikala usai melakukan aksi koboinya dengan membuang tiga kali tembakan di acara pesta di wilayah Kelurahan Ranomut Lingkungan V Kecamatan Tikala tepatnya di Perumahan Handayani, Rabu (02/02/2022) sekitar pukul 19.30 Wita

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga, tim yang dipimpin Aiptu I Made Budhiano langsung mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Tikala, AKP Sofian Ramian didampingi Kanitreskrim Ipda Asse Tangnga kepada beritamanado.com dini hari.

Informasi yang dirangkum, pelaku sebelumnya sempat terekam CCTV itu dilepaskan kembali tanpa memperlihatkan identitas kartu tanda anggotanya berdasarkan keterangan pelaku yang mengakui dirinya masih aktif dari satuan PASKHAS TNI AU dan sedang berada di Sulut dalam agenda liburan cuti.

“Berdasarkan informasi dari POM TNI AU dan INTEL TNI AU pelaku tidak lagi aktif. Kami mengamankan 1 unit senjata api jenis Pistol merk CARL WALTHER WAFFENFRIK ULN/ DO CALIBER 9 MM P.A.K dengan 4 butir peluru 9 MM bersama atribut yang dikenakannya saat melakukan aksi. Sedangkan senjata yang digunakan diperoleh dari Lelaki berinisial I Warga Jawa Barat Dan telah memalsukan kelengkapan surat,” tutup Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Heraldy Yudhantara.

(horasnapitupulu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara