
Manado, BeritaManado.com — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memastikan, keterbukaan informasi menjadi salah satu hal yang diperhatikan bank dengan kode saham BBRI ini.
Regional CEO BRI Manado, Luthfi Iskandar mengatakan, BRI tidak pernah menolak pemberian informasi yang bersifat publik kepada masyarakat dengan cara yang telah ditetapkan.
Apalagi jika sampai membawa Komisi Informasi Sulut karena semua informasi yang bisa dilihat publik selalu terbuka.
“Kami selalu terbuka dan menghormati hasil putusan Komisi Informasi Sulawesi Utara,” ujar Luthfi Iskandar, Kamis (22/5/2025).
Keterbukaan informasi ini berlaku untuk hal-hal yang dapat dibagikan secara terbuka untuk publik sebagaimana aturan yang berlaku, termasuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR.
Luthfi pun kembali menegaskan, terkait pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di BRI mengacu dan berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2024 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Penyalurannya juga diaudit secara berkala oleh auditor independen.
“Laporan kegiatan penyaluran TJSL BRI telah disediakan dengan lengkap dan mengikuti standar ketentuan yang berlaku, serta dapat diakses secara umum dan mudah oleh publik melalui tautan https://bri.co.id/report atau https://www.ir-bri.com/sustainability_reports.html,” ungkap Luthfi.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi BRI kepada publik sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan.
Di era teknologi saat ini, mencari informasi lewat situs resmi suatu perusahaan adalah hal yang mudah dan dipastikan dapat diakses publik.
(srisurya)
