Bitung – Badan Perijinan Terpadu dan Pemanaman Modal Daerah (BPT-PMD) Kota Bitung dikeluhkan anggota DPRD Kota Bitung karena diaggap masih menggunakan sistim manual. Padahal menurut anggota Pokja B DPRD Kota Bitung, Tonny Yunus, BPT-PMD di daerah lain sudah menerpakan sistim online dalam memberikan layanan.
“Bagaimana Kota Bitung merangsang investor untuk datang jika BPT-PMD belum memanfaatkan IT dengan menerapkan sistim layanan online seperti daerah lain,” kata Yunus beberapa waktu lalu.
Yunus menyatakan, dirinya pernah merasakan langsung pelayanan perijinan secara manual yang diterapka BPT-PMD Kota Bitung. Dan menurutnya, itu sangat tidak efektif dan merepotkan karena segala sesuatu harus diurus langsung dengan mendatangi BPT-PMD.
“Bahkan bos saya yang berdomisili diluar Kota Bitung diminta untuk datang langsung mengurus, dan itu sangat ribet serta menghambat investor,” katanya.
Sementara itu Kepala BPT-PMD Kota Bitung, Pingkan Sondakh membantah jika pihaknya masih menggunakan sistim manual. Ia menyatakan, ada sejumlah perijinan yang sudah dilayani secara online dan pihaknya secara bertahap terus melakukan pembenahan agar semua sistim perijinan dengan online.
“Untuk pengurusan ijin memang tak dapat diwakilkan, kecuali ada surat kuasa dan hal itu kami terapkan untuk menghindari calo,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Badan Perijinan Terpadu dan Pemanaman Modal Daerah (BPT-PMD) Kota Bitung dikeluhkan anggota DPRD Kota Bitung karena diaggap masih menggunakan sistim manual. Padahal menurut anggota Pokja B DPRD Kota Bitung, Tonny Yunus, BPT-PMD di daerah lain sudah menerpakan sistim online dalam memberikan layanan.
“Bagaimana Kota Bitung merangsang investor untuk datang jika BPT-PMD belum memanfaatkan IT dengan menerapkan sistim layanan online seperti daerah lain,” kata Yunus beberapa waktu lalu.
Yunus menyatakan, dirinya pernah merasakan langsung pelayanan perijinan secara manual yang diterapka BPT-PMD Kota Bitung. Dan menurutnya, itu sangat tidak efektif dan merepotkan karena segala sesuatu harus diurus langsung dengan mendatangi BPT-PMD.
“Bahkan bos saya yang berdomisili diluar Kota Bitung diminta untuk datang langsung mengurus, dan itu sangat ribet serta menghambat investor,” katanya.
Sementara itu Kepala BPT-PMD Kota Bitung, Pingkan Sondakh membantah jika pihaknya masih menggunakan sistim manual. Ia menyatakan, ada sejumlah perijinan yang sudah dilayani secara online dan pihaknya secara bertahap terus melakukan pembenahan agar semua sistim perijinan dengan online.
“Untuk pengurusan ijin memang tak dapat diwakilkan, kecuali ada surat kuasa dan hal itu kami terapkan untuk menghindari calo,” katanya.(abinenobm)