Bitung – Pembebasan lahan tol Manado-Bitung yang sementara dilaksanakan Pemkot terkendala dengan tidak pro aktifnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung. Padahal menurut LSM Sakti, Petrus “Tole” Rumbayar, BPN Kota Bitung bagian dari tim pembebasan lahan tol tapi terkesan malah menghambat.
“Proyek jalan tol Manado-Bitung merupakan proyek dari pusat bukan proyek provinsi atau Pemkot, jadi BPN otomatis harus ikut mensukseskan proyek itu,” kata Rumbayar, Jumat (14/12).
Rumbayar mengatakan, pihak BPN selema proses pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot enggan melibatkan diri. Padahal peran BPN sangat penting dalam proses pembebasan lahan agar Pemkot tidak salah melakukan pembebasan.
“Bagaimana proses pembenasan lahan tol berjalan baik jika BPN sendiri hanya diam dan membiarkan Pemkot bekerja sendiri,” katanya.
Rumbayar meminta agar BPN Pusat bisa memperhatikan kinerja para pejabat BPN Kota Bitung. Karena selama ini kinerja dalam melayani warga tidak mengalami perubahan, malah boleh dikatakan semakin parah dan tidak ada perbaikan.(enk)