Minut, BeritaManado.com – Penggunaan dana COVID-19 di Minahasa Utara (Minut) diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Senin (19/10/2020), Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey bersama jajaran, tampak kooperatif mengikuti pemeriksaan melalui video conference (vidcon).
Menurut Bupati Clay, pemeriksaan kali ini adalah tahap yang kedua dimana BPK meminta laporan secara terperinci tentang penggunaan anggaran.
“Minggu yang kemarin dokumen dan pemberkasan itu sudah diminta. Nah sekarang mereka masuk lagi untuk tahapan kedua kaitan dengan pemeriksaan terperinci. Dokumen yang sudah dimasukkan oleh perangkat-perangkat daerah yang teralokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan covid akan diperiksa lebih rinci,” jelas Clay Dondokambey kepada wartawan.
Lanjut Clay, setelah pemeriksaan berkas dan perincian, BPK akan turun memeriksa ke lapangan, apakah dana ini tersalur kepada masyarakat dan apakah sesuai antara belanja barang dan jasa serta sesuai aturan belanja atau tidak.
“Tim pemeriksa BPK RI akan memeriksa kesesuaian belanja dengan aturan, kemudian akan memeriksa ke lapangan terkait dengan distribusi dan penyaluran komponen-komponen penanganan Covid-19,” pungkas Clay.
(***/Finda Muhtar)