Bitung – Pemkot Bitung kembali berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (27/05/2019).
Opini WTP itu diberikan BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung tahun 2018.
Opini WTP kedelapan kalinya itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba kepada Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban didampingi Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Sulut.
Penghargaan itu diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut oleh Pemkot Bitung dalam pencapaian ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota Bitung Max Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri berada di jalur yang tepat.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan maksimal untuk berbuat lebih baik lagi. Apa yang kita capai di WTP ini harus kita pertahankan, dengan sinergisitas dan kerjasama yang baik bahkan terus dikembangkan karena mempertahankan pretasi itu bukanlah hal yang mudah,” kata Wali Kota.
Keberhasilan pengelolaan keuangan ini tentunya memberikan peran strategis, akuntabilitas dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.
(*/abinenobm)