Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan ke Kantor Insektorat Sulut dalam rangka melakukan pemeriksaan pendahuluan dari terhadap beberapa temuan-temuan di sejumlah SKPD Provinsi Sulut. Hal ini menurut Kepala Inspektorat Sulut Jeffry Korengkeng dimaksudkan guna memberikan entri briving serta penjelasan-penjelasan agar dalam pemeriksaan lancar dan tidak ada lagi masalah administratif.
Menurut Korengkeng “pertemuan BPK terhadap SKPD untuk memberikan apa-apa yang mereka butuhkan dalam rangka pemeriksaan ini, apa yang perlu dipersiapkan dalam rangka pemberian opini.”
Ditempat yang sama Wakil Gubernur Sulut Djouhary Kansil menjelaskan bahwa “ini adalah pertemuaan awal dengan BPK dalam bidang pengawasan, jadi karna masih ada waktu, kita lanjut saja dengan mengingatkan kembali dan juga mengevaluasi temuan-temuan yang masih belum selesai. Jadi ini hari harus selesai semua hinggah jam satu siang.”
Ia menambahkan “temuan-temuan ini hanya masalah administrasi saja jadi dituntaskan hari ini jangan anggap remeh, itu tidak boleh, justru administrasi itu mempengaruhi, saya kira itu.”
Permasalahannya menurut Kansil adalah masalah berulang-ulang terus pada administrasi “jadi supaya ini tidak terulang akan ada nantinya seseorang yang bertanggungjawab sehinggah dia berkoordinasi dengan Inspektorat sehinggah tidak terjadi lagi kesalahan berulang-ulang dikarenakan pergantian orang yang bertanggung jawab, kemarin si A datang hari ini yang satu, datang besok lagi yang satu datang, jadi temuan itu selalu karna alasan oh si A atau si B akhirnya ditanya saling menolak. Jadi dibentuk Tim, disana koordinatornya itu yang datang bawa semuanya sehinggah dia yang bertanggung jawab, sehinggah kalau ditanya kenapa ini belun nah dicarilah dia yang bertanggungjawab, mengapa belum, kalau tidak ada yang bertanggungjawab seperti ini saling menolak, oh dia yang pigi itu hari, satu lagi bilang oh dia yang pigi itu hari, nah itu tidak efektif, jadi harus ada Tim itu dia yang bertanggungjawab sehinggah bisa efektif dan diharapkan bulan ini sudah harus ada.”
Hal ini menurut Kansil semata-mata untuk supaya kita baik dalam pengelolaan keuangan serta mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (jrp)
Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan ke Kantor Insektorat Sulut dalam rangka melakukan pemeriksaan pendahuluan dari terhadap beberapa temuan-temuan di sejumlah SKPD Provinsi Sulut. Hal ini menurut Kepala Inspektorat Sulut Jeffry Korengkeng dimaksudkan guna memberikan entri briving serta penjelasan-penjelasan agar dalam pemeriksaan lancar dan tidak ada lagi masalah administratif.
Menurut Korengkeng “pertemuan BPK terhadap SKPD untuk memberikan apa-apa yang mereka butuhkan dalam rangka pemeriksaan ini, apa yang perlu dipersiapkan dalam rangka pemberian opini.”
Ditempat yang sama Wakil Gubernur Sulut Djouhary Kansil menjelaskan bahwa “ini adalah pertemuaan awal dengan BPK dalam bidang pengawasan, jadi karna masih ada waktu, kita lanjut saja dengan mengingatkan kembali dan juga mengevaluasi temuan-temuan yang masih belum selesai. Jadi ini hari harus selesai semua hinggah jam satu siang.”
Ia menambahkan “temuan-temuan ini hanya masalah administrasi saja jadi dituntaskan hari ini jangan anggap remeh, itu tidak boleh, justru administrasi itu mempengaruhi, saya kira itu.”
Permasalahannya menurut Kansil adalah masalah berulang-ulang terus pada administrasi “jadi supaya ini tidak terulang akan ada nantinya seseorang yang bertanggungjawab sehinggah dia berkoordinasi dengan Inspektorat sehinggah tidak terjadi lagi kesalahan berulang-ulang dikarenakan pergantian orang yang bertanggung jawab, kemarin si A datang hari ini yang satu, datang besok lagi yang satu datang, jadi temuan itu selalu karna alasan oh si A atau si B akhirnya ditanya saling menolak. Jadi dibentuk Tim, disana koordinatornya itu yang datang bawa semuanya sehinggah dia yang bertanggung jawab, sehinggah kalau ditanya kenapa ini belun nah dicarilah dia yang bertanggungjawab, mengapa belum, kalau tidak ada yang bertanggungjawab seperti ini saling menolak, oh dia yang pigi itu hari, satu lagi bilang oh dia yang pigi itu hari, nah itu tidak efektif, jadi harus ada Tim itu dia yang bertanggungjawab sehinggah bisa efektif dan diharapkan bulan ini sudah harus ada.”
Hal ini menurut Kansil semata-mata untuk supaya kita baik dalam pengelolaan keuangan serta mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (jrp)