Kotamobagu – Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut kembali berkantor sementara di Pemkot Kotamobagu. Hal itu terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013.
Sehubungan dengan itu, Tim Auditor BPK dengan seluruh jajaran SKPD serta bendahara pengeluaran melakukan pertemuan. Pertemuan tersebut langsung dipimpin Walikota Kotamobagu Tatong Bara, yang digelar di aula rumah Dinas Walikota.
“Ada empat poin mendasar yang menjadi penilaian. Keempat poin terseebut adalah kesesuaian standar akuntansi keepemrintahan dan lain sebagainya,” kata Samuji selaku Ketua Tim Auditor BPK Perwakilan Sulut.
Sementara itu, Walikota Tatong Bara meminta seluruh jajarannya untuk kooperatif saat menjalani proses audit oleh BPK. Walikota juga mengharapkan pimpinan SKPD dapat memberikan laporan keuangan dan informasi yang benar. (harimongillong)
Kotamobagu – Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut kembali berkantor sementara di Pemkot Kotamobagu. Hal itu terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013.
Sehubungan dengan itu, Tim Auditor BPK dengan seluruh jajaran SKPD serta bendahara pengeluaran melakukan pertemuan. Pertemuan tersebut langsung dipimpin Walikota Kotamobagu Tatong Bara, yang digelar di aula rumah Dinas Walikota.
“Ada empat poin mendasar yang menjadi penilaian. Keempat poin terseebut adalah kesesuaian standar akuntansi keepemrintahan dan lain sebagainya,” kata Samuji selaku Ketua Tim Auditor BPK Perwakilan Sulut.
Sementara itu, Walikota Tatong Bara meminta seluruh jajarannya untuk kooperatif saat menjalani proses audit oleh BPK. Walikota juga mengharapkan pimpinan SKPD dapat memberikan laporan keuangan dan informasi yang benar. (harimongillong)