Manado, BeritaManado.com — BPJamsostek dan Bank Tabungan Negara (BTN) Manado kembali mensosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Di Kota Manado sendiri, peserta yang memanfaatkan layanan ini masih terbilang sedikit, dikisaran 10 unit.
Itu sebabnya, Kepala Cabang BTN Manado Suratman Patari mengatakan, masa ini menjadi peluang bagi BTN untuk lebih mempenetrasi pasar.
Salah satu caranya dengan memberi edukasi kepada perusahaan untuk bisa memanfaatkan program ini.
“Karena kalau dari sisi peserta paling menguntungkan, di mana akan lebih gampang prosesnya. Lebih gampang karena tadi kan udah diverifikasi sama BPJamsostek. Kemudian yang kedua dari segi bunga juga lebih lebih bersaing,” ujar Suratman yang akrab disapa Pak Anto.
Selain berbagai kemudahan yang ditawarkan, program ini juga menjamin, jika yang bersangkutan meninggal dunia, maka unit rumahnya diserahkan kepada ahli waris tanpa harus melanjutkan kredit karena ditanggung asuransi.
“Misalnya yang kredit rumah meninggal diserahkan ke ahli waris. Selama tidak ada hutang atau tunggakan, maka tidak perlu bayar lagi karena dilunasi asuransi. Tapi jika ada tunggakan maka dibayarkan ahli waris, baru dilunasi asuransi,” jelas Anto.
Sementara, Kepala BPJamsostek Manado, Sunardy Syahid mengatakan, pihaknya mulai melaksanakan sosialisasi manfaat layanan tambahan.
Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Kamis (5/9/2024), kali ini dihadiri kapara perwakilan perusahaan kategori platinum atau yang paling taat administrasi.
“Peserta sosialisasi hari ini perusahaan yang dari sisi kepatuhannya itu baik. Jadi sudah bisa mengajukan. Untuk batasan usia, minimal 21 tahun dan maksimalnya tidak ada, yang penting lunas di usia 65 tahun,” ujar Sunardy.
(srisurya)