
Manado, BeritaManado.com – Sepanjang tahun 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Manado mencatat terdapat 29.777 kasus klaim dengan jumlah nilai pembayaran manfaat mencapai Rp421 miliar.
Adapun jenis manfaat yang dibayarkan berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Sunardy Syahid mengatakan, pengajuan klaim mayoritas adalah program JHT sebanyak 18.086 klaim.
Banyaknya klaim JHT salah satunya dikarenakan akses proses klaim JHT yang sangat mudah dilakukan peserta tanpa harus datang ke kantor, yaitu melalui klaim online Aplikasi JMO Mobile atau link website: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado telah melakukan penyelesaian pembayaran terhadap 29.777 kasus di Sulawesi Utara dengan rincian:
– 18.086 kasus klaim Jaminan Hari Tua dengan total pembayaran Rp307.937.800.830
– 997 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja dengan total pembayaran Rp15.722.180.900
– 2.533 kasus Jaminan Kematian dengan total pembayaran Rp. 86.355.000.000
– 7.453 kasus Jaminan Pensiun dengan total pembayaran Rp. 10.450.860.460
– 708 kasus Jaminan Kehilangan Pekerjaan dengan total Rp. 982.341.280.
Sunardy menuturkan, program BPJS Ketenagakerjaan telah banyak memberikan manfaat bagi para pekerja di Sulawesi Utara yang telah mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia sudah tidak produktif lagi.
“Kami berharap kedepannya semakin banyak pekerja Sulawesi Utara yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sunardy.
(***/srisurya)