Bitung, BeritaManado.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung menerbitkan Peringatan Gelombang Tinggi dan Banjir Pesisir, Rabu (23/11/2022).
Peringatan itu kata Kepala BPBD Kota Bitung, Vivy Kadeke mulai berlaku 26-28 November 2022 untuk sejumlah wilayah di Sulawesi Utara (Sulut), termasuk Kota Bitung.
“Peringatan Gelombang Tinggi dan Banjir Pesisir ini berdasarkan tembusan dari Stasiun Meteorologi Maritim Bitung BMKG kepada BPBD,” kata Vivy.
Sesuai dengan peringatan itu kata Vivy, wilayah di Sulut yang terdampak adalah Pesisir Utara dan Timur Kepulauan Sangihe, Pesisir Utara dan Timur Kepulauan Talaud, Pesisir Timur Kepulauan Sitaro dan Pesisir Bitung.
“Dampaknya dari gelombang tinggi dan banjir pesisir ini adalah terganggunya kegiatan terutama pada sektor perikanan tangkap, transportasi, aktivitas petani garam dan perikanan darat serta bongkar muat kapal di pelabuhan,” katanya.
Adapun penyebab tingginya gelombang dan banjir pesisir lanjut Vivy, yakni adanya fase bulan baru pada tanggal 23 November 2022 dan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) tanggal 26 November 2022, hingga dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang lebih signifikan.
“Untuk itu, kami menghimbau masyarakat selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim BMKG,” katanya.
Dirinya juga meminta perangkat kelurahan serta Satgas Bencana yang wilayahnya di daerah pesisir agar meneruskan peringatan gelombang tinggi dan banjir pesisir kepada warga.
“Mari sama-sama melakukan pencegahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,” katanya.
(abinenobm)