Bolmut, BeritaManado.com – Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh untuk memberlakukan semi Lockdown dengan menutup pintu masuk perbatasan patut diapresiasi ditengah mewabahnya corona virus disease atau COVID-19.
Pintu masuk yang ditutup diantaranya kawasan perbatasan antara wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), perbatasan Gorontalo Utara (Gorut) dan Kabupaten Bolmut serta perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolmut.
Akses masuk dan keluar tersebut ditutup secara resmi pada Jum’at, (27/03/2020).
“Penutupan akses jalan diwilayah perbatasan dilakukan untuk menegakan Maklumat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penutupan akses wilayah perbatasan mulai dari pukul 18:00 hingga pukul 06:00 pagi,” ujart Depri Pontoh.
Depri yang saat itu sedang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah Povinsi Gorontalo bersama Gubernur Gorontalo Ruslie Habibi dan Forum Kordinasi Pimpinan Deerah (Forkopimda) yang dilaksankan diperbatasan Gorut dan Bolmut.
Usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo, Bupati dua periode ini langsung mengunjungi Posko Pemda Bolmut yang disiapkan untuk penjagaan diwilayah perbatasan Gorut dan Bolmut.
Dengan gerak cepat Depri Pontoh kembali menggelar Rakor bersama beberapa pihak terkait penanganan antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di daerahnya dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmut Drs. Amin Lasena, Sekda Drs. Asripan Nani, Kapolres Bolmut AKBP. Eko Kurniawan, SIK, Kejari Bolmut Moh Reza Wisnu Wardhana SH, Dinas Kesehatan serta beberapa pimpinan SKPD.
Depri menyampaikan hasil pertemuannya dengan Gubernur Gorontalo berkaitan dengan antisipasi pencegahan dan penyebaran Virus Covid 19 atau Virus Corona khusunya diwilayah perbatasan.
“Berdasarkan hasil kesepakatan, untuk wilayah Sulawesi Utara lebih khusus Kabupaten Bolmut mulai malam ini pukul 18.00 hingga pukul 06.00 akses pintu masuk Kabupaten Gorut – Bolmut dan Bolmong – Bolmut ditutup,” tandas Depri.
(RiswanHulalata)