Manado, BeritaManado.com — Seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut, Swnin (11/05/2020) resmi menerima raihan opini atas LHP BPK RI terhadap LKPD masing-masing daerah.
Dari 15 kabupaten/kota dan provinsi, 14 diantaranya diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya Kabupaten Bolmong yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hasil tersebut tentunya merupakan suatu langkah prestasi bagi kabupaten yang dipimpin Bupati Yasti Mokoagouw dan Wabup Yanny Tuuk ini.
Sebab, sebagaimana diakui Kepala BPK perwakilan Sulut Karyadi SE, Bolmong mengalami perkembangan dalam opini yang sebelumnya disclaimer.
“Masih seperti yang lalu, di Bolmong sudah kita lakukan pemeriksaan dan mereka sudah bisa mengklasifikasi aset-aset yang menyebabkan opini disclaimer. Seiring berjalannya waktu, dengan koordinasi intensif, akhirnya Pemkab Bolmong bisa melakukan reklasifikasi ulang sehingga aset yang kemarin tidak jelas, sekarang sudah ada perbaikan,” ungkap Karyadi.
Menyikapi itu, Wakil Rakyat Dapil BMR Raski Mokodompit memberikan apresiasi kepada BPK yang telah menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin.
“Apresiasi kepada auditor yang bertugas di semua daerah di Sulut yang bisa menjalankan tugas dengan baik. Dan banyak selamat untuk Provinsi Sulut dan 14 kabupaten/kota lainnya di Sulut yang mendapatkan opini WTP dari BPK,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Raski Mokodompit.
Menurut legislator tiga periode ini, keberhasilan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan ini, tak lepas juga dari bimbingan dan arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, dan Sekprov Edwin Silangen, serta jajarannya dalam proses evaluasi perencanaan APBD setiap tahunnya.
“Untuk daerah yang belum mendapatkan WTP, harus lebih berusaha lagi. Semoga di tahun depan pengelolaan keuangannya bisa lebih baik lagi dan selalu berkordinasi dengan Pemprov Sulut. Jangan segan untuk melakukan komunikasi,” kunci Sekretaris DPD Golkar Sulut ini.
(AnggawiryaMega)