Bitung, Beritamanado.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Brigade Manguni Indonesia (BMI) Kota Bitung, Fabian Kaloh mengecam dan meminta aparat kepolisian bersama TNI segera menangkap para pelaku pengrusakan Mushola di Perum Agape Desa Tumaluntung Minahasa Utara (Minut), Rabu (29/01/2020).
Fabian menyatakan, apapun alasannya, tindakan para pelaku pengrusakan tidak dibenarkan dan melanggar aturan serta menciderai sikap toleransi umat bergama di Sulut.
“Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum karena tindakan mereka sudah anarkis dan atas nama BMI Kota Bitung mendorong Polri dan TNI segera bertindak,” kata Fabian, Kamis (30/01/2020).
Fabian didampingi Sekretaris DPD BMI Kota Bitung, Rio Lumataouw juga meminta otak pelaku aksi anarkis itu juga diungkap serta ditangkap agar tidak mengancam slogan torang samua basudara yang menjadi dasar kerukunan umat beragama di Sulut.
“Kami juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi karena kasus itu sudah ditangani Polisi dibantu TNI. Mari tetap bergandengan tangan menjaga dan merawat kerukunan di tanah Toar Lumimuut,” katanya.
(abinenobm)