Manado – Rencana meningkatkan status UPTD Dinas Kesehatan Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) menjadi Rumah-Sakit Mata menurut anggota DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang perlu diatur melalui Peraturan Daerah (PerDa).
“Meningkatkan status UPTD BKMM menjadi Rumah-Sakit Mata harus ada Perda”, tutur Mewengkang di DPRD Sulut lalu.
Diketahui, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan mata kepada masyarakat, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas pelayanan melalui peningkatan status BKMM di Pakowa menjadi RS Mata. (jerrypalohoon)
