AMURANG—Selasa (25/10) mulai pukul 08.30 Wita, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SKPD. Menariknya, sidak yang dipimpin Plt Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop dan Sekretaris Drs Wemmy Lengkong dibantu beberapa staf mendapati para PNS banyak nongkrong di kantin-kantin yang ada di belakang Kantor Bupati.
‘’Ya benar, BKDD Minsel laksanakan sidak di sejumlah SKPD. Sayangnya, banyak ditemui PNS berada di kantin belakang pada jam kerja. Memang, disadari banyak PNS datang ke kantor tidak sarapan. Dan mereka sarapan di kantin. Tetapi, kalau jam kerja harus berada didalam ruangan masing-masing,’’ ujar Plt Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop.
Lanjut Dehoop, disayangkannya banyak PNS yang tak tahu aturan. Maka dari itu, pihaknya akan memberi sanksi berupa teguran terhadap PNS yang setiap jam kerja berada di kantin.
‘’Kami mengecek daftar hadir. Serta penggunaan pakaian seragam secara baik. Dipandang perlu, banyak PNS yang kurang paham dengan seragam. Termasuk pula, soal buku kegiatan kerja harian. Melalui pengecekan daftar hadir, buku kerja harian dalam rangka mengukur tugas dan kerja masing-masing PNS. Termasuk diantaranya, pejabat non job pun harus memiliki buku kerja harian,’’ sebut Dehoop yang dibenarkan Sekretaris Drs Wemmy Lengkong.
Selain itu, bila nantinya didapati PNS terlalu lama berada di kantin atau lainnya dalam rangka jam istirahat. Maka, akan ada sanksi tegas untuk mereka. Namun, untuk tuguran berupa sanksi dipercayakan kepala SKPD yang memberinya. ‘’Namun, kesemuanya aka ada koordinasi dengan BKDD,’’ pungkas keduanya. (ape)
AMURANG—Selasa (25/10) mulai pukul 08.30 Wita, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SKPD. Menariknya, sidak yang dipimpin Plt Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop dan Sekretaris Drs Wemmy Lengkong dibantu beberapa staf mendapati para PNS banyak nongkrong di kantin-kantin yang ada di belakang Kantor Bupati.
‘’Ya benar, BKDD Minsel laksanakan sidak di sejumlah SKPD. Sayangnya, banyak ditemui PNS berada di kantin belakang pada jam kerja. Memang, disadari banyak PNS datang ke kantor tidak sarapan. Dan mereka sarapan di kantin. Tetapi, kalau jam kerja harus berada didalam ruangan masing-masing,’’ ujar Plt Kepala BKDD Drs Jootje Dehoop.
Lanjut Dehoop, disayangkannya banyak PNS yang tak tahu aturan. Maka dari itu, pihaknya akan memberi sanksi berupa teguran terhadap PNS yang setiap jam kerja berada di kantin.
‘’Kami mengecek daftar hadir. Serta penggunaan pakaian seragam secara baik. Dipandang perlu, banyak PNS yang kurang paham dengan seragam. Termasuk pula, soal buku kegiatan kerja harian. Melalui pengecekan daftar hadir, buku kerja harian dalam rangka mengukur tugas dan kerja masing-masing PNS. Termasuk diantaranya, pejabat non job pun harus memiliki buku kerja harian,’’ sebut Dehoop yang dibenarkan Sekretaris Drs Wemmy Lengkong.
Selain itu, bila nantinya didapati PNS terlalu lama berada di kantin atau lainnya dalam rangka jam istirahat. Maka, akan ada sanksi tegas untuk mereka. Namun, untuk tuguran berupa sanksi dipercayakan kepala SKPD yang memberinya. ‘’Namun, kesemuanya aka ada koordinasi dengan BKDD,’’ pungkas keduanya. (ape)