Amurang—Setelah libur Natal, PNS dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (27/12) masuk kantor. Bahkan, selama dua hari kedepan, aparat Minsel harus bekerja seperti biasanya di masing-masing SKPD dan Bagian yang ada di Setdakab Minsel.
Sekretaris BKDD Minsel, Drs Jootje Dehoop kepada Pers membenarkan hal tersebut. ‘’Benar, semua PNS yang ada di Minsel tidak terkecuali harus kembali melakukan aktifitasnya di masing-masing SKPD dan bagian di lingkungan Setdakab Minsel,’’ ujar Dehoop.
Lanjut Dehoop, semua PNS dan pejabat eselon II dan III harus mengikuti apel. Diakuinya, bahwa semua PNS akan diambil absen. Apabila, PNS dan pejabat tidak menjalankan tugasnya di masing-masing SKPD, maka akan langsung mendapat ‘surat cinta’ yang tak lain sebagai teguran sesuai PP 53 tahun 2010.
‘’Dengan harapan, semua PNS di lingkungan Pemkab Minsel tahu apa tanggungjawab masing-masing. Serta mengakuinya, bahwa PNS tahu apa yang tertera dalam PP 53 tahun 2010 tentang PNS. Jadi, jangan sudah tahu akan mendapat sanksi sesuai aturan. Ternyata tidak mau bertanggungjawab dalam tugasnya,’’ tegas Plt Kepala BKDD Minsel ini.
Ditanya apakah bupati Christiany E Paruntu, SE akan memimpin apel. Dehoop menjelaskan, sesuai rencana benar. Namun, kita lihat saja nanti. Yang pasti, tidak terkecuali semua PNS harus hadir mengikuti apel.
‘’Pekan ini hanya dua hari saja PNS bekerja seperti biasa. Yaitu, Kamis dan Jumat PNS melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Setelah itu, semua PNS kembali libur Tahun Baru 2013. Serta, PNS akan kembali libur dari baru akan masuk kembali tanggal 3 Januari 2013. Nah, tanggal tersebut apabila PNS tidak mengikuti apel perdana tahun baru. Maka, sanksinya juga sangat berat,’’ tambahnya. (and)
Amurang—Setelah libur Natal, PNS dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (27/12) masuk kantor. Bahkan, selama dua hari kedepan, aparat Minsel harus bekerja seperti biasanya di masing-masing SKPD dan Bagian yang ada di Setdakab Minsel.
Sekretaris BKDD Minsel, Drs Jootje Dehoop kepada Pers membenarkan hal tersebut. ‘’Benar, semua PNS yang ada di Minsel tidak terkecuali harus kembali melakukan aktifitasnya di masing-masing SKPD dan bagian di lingkungan Setdakab Minsel,’’ ujar Dehoop.
Lanjut Dehoop, semua PNS dan pejabat eselon II dan III harus mengikuti apel. Diakuinya, bahwa semua PNS akan diambil absen. Apabila, PNS dan pejabat tidak menjalankan tugasnya di masing-masing SKPD, maka akan langsung mendapat ‘surat cinta’ yang tak lain sebagai teguran sesuai PP 53 tahun 2010.
‘’Dengan harapan, semua PNS di lingkungan Pemkab Minsel tahu apa tanggungjawab masing-masing. Serta mengakuinya, bahwa PNS tahu apa yang tertera dalam PP 53 tahun 2010 tentang PNS. Jadi, jangan sudah tahu akan mendapat sanksi sesuai aturan. Ternyata tidak mau bertanggungjawab dalam tugasnya,’’ tegas Plt Kepala BKDD Minsel ini.
Ditanya apakah bupati Christiany E Paruntu, SE akan memimpin apel. Dehoop menjelaskan, sesuai rencana benar. Namun, kita lihat saja nanti. Yang pasti, tidak terkecuali semua PNS harus hadir mengikuti apel.
‘’Pekan ini hanya dua hari saja PNS bekerja seperti biasa. Yaitu, Kamis dan Jumat PNS melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Setelah itu, semua PNS kembali libur Tahun Baru 2013. Serta, PNS akan kembali libur dari baru akan masuk kembali tanggal 3 Januari 2013. Nah, tanggal tersebut apabila PNS tidak mengikuti apel perdana tahun baru. Maka, sanksinya juga sangat berat,’’ tambahnya. (and)