Bitung – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Kota Bitung mengaku belum mengetahui dan menerima gugatan yang dilayangkan kader PAN, Jerry Lumare. Dimana menurut Kepala BKBP Kota Bitung, Jefry Sondakh, pihaknya belum menerima pemberitahuan adanya gugatan tersebut.
“Sampai sampai saat ini kami belum menerima secara resmi soal gugatan yang diajukan Lumare atas usulan PAW Supardi menggantikan Meno Tairas,” kata Sondakh, Kamis (24/10).
Pun demikian menurut Sondakh, pihaknya akan mempelajari jika gugatan tersebut diterima. Dan tentu pihaknya akan menghentikan proses PAW sampai semuanya menjadi jelas.
“Yang pasti proses PAW belum akan kami lanjutkan karena ada masalah dengan hukum, ini juga kami akan konsultasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulut, apakah proses PAW akan berjalan atau tidak,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Kota Bitung mengaku belum mengetahui dan menerima gugatan yang dilayangkan kader PAN, Jerry Lumare. Dimana menurut Kepala BKBP Kota Bitung, Jefry Sondakh, pihaknya belum menerima pemberitahuan adanya gugatan tersebut.
“Sampai sampai saat ini kami belum menerima secara resmi soal gugatan yang diajukan Lumare atas usulan PAW Supardi menggantikan Meno Tairas,” kata Sondakh, Kamis (24/10).
Pun demikian menurut Sondakh, pihaknya akan mempelajari jika gugatan tersebut diterima. Dan tentu pihaknya akan menghentikan proses PAW sampai semuanya menjadi jelas.
“Yang pasti proses PAW belum akan kami lanjutkan karena ada masalah dengan hukum, ini juga kami akan konsultasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulut, apakah proses PAW akan berjalan atau tidak,” katanya.(abinenobm)