
BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan asistensi dan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah, sebagai bagian dari langkah awal memastikan sinkronisasi antara perencanaan dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman teknis sekaligus menyatukan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Permendagri 14/2025 menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD 2026. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan agar setiap perangkat daerah menyusun RKA secara tepat, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Carla.

Menurutnya, asistensi yang dilakukan oleh tim BKAD akan menitikberatkan pada kesesuaian antara rencana kerja, pagu indikatif, dan arah kebijakan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD Kabupaten Minahasa Utara 2026.
Melalui proses tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menyempurnakan dokumen RKA sebelum memasuki tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Utara ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), serta perencana dari seluruh OPD.
Mewakili Bupati Joune Ganda, Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan penting.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar penyusunan APBD benar-benar sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Joune Ganda – Kevin Lotulung.

“Setiap program harus berorientasi pada hasil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Tahun 2026, prioritas pemerintahan JG–KWL adalah peningkatan ekonomi daerah, dengan tetap memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur publik yang mendukung digitalisasi pelayanan,” tegas Novly Wowiling.
Ia juga menuturkan, penerapan sistem digital seperti SIPD merupakan langkah penting menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Korwas Bidang P3APIP BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Robit Durori, yang memberikan materi mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat, prinsip penyusunan APBD, serta strategi penguatan akuntabilitas anggaran.
Turut mendampingi Sekda, Asisten Administrasi Umum Jossy Kawengian dan Inspektur Stephen Tuwaidan, bersama para kepala OPD dan fungsional perencana.
Kegiatan sosialisasi masih terus berlanjut dengan sesi pendalaman teknis dan asistensi langsung terhadap dokumen RKA masing-masing perangkat daerah.
Dengan langkah terarah ini, Pemkab Minahasa Utara berharap penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
(Alfrits Semen)
