Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban menerima Piagam Penghargaan Kota peduli HAM tahun 2018, Selasa (11/12/2018).
Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bitung, Albert Sergius Pelenkahu, pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.
“Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah dalam membina dan mengembangkan Kota/Kab menjadi Kota/Kab peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” jelas Albert.
Selain itu kata dia, kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
(*/abinenobm)