Bitung, BeritaManado.com – BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kembali mengganjar Pemkot Bitung dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (03/05/2021).
Opini WTP itu disampaikan BPK RI dalam penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dan diterima Wali Kota, Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota, Hengky Honandar bersama Ketua DPRD, Aldo Nova Ratungalo.
Dengan demikian, Kota Bitung telah meraih 10 kali opini WTP secara berturut-turut sejak LKPD 2011-2021.
Opini WTP ke-10 tidak lepas dari hasil kerja Wali Kota sebelumnya, Max Lomban kendati masih menyisakan sejumlah catatan yang harus dituntaskan dalam waktu dekat.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyampaikan, dengan kembalinya diraih opini WTP, menunjukkan komitmen dan upaya nyata Pemkot Bitung bersama DPRD Kota Bitung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan serta menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik terlebih khusus dalam kepemimpinan Maurits-Hengky.
“Sebelum 60 hari, catatan-catatan itu sudah tuntas. Semua harus bersih dan sudah menjadi komitmen kami, Maurits-Hengky, LHP 2021-2021 nanti sudah tidak ada catatan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya bakal mendorong Inpektorat Kota Bitung, sebagai lembaga pengawas harus benar-benar melaksanakan fungsinya.
Mulai dari, tahap pelaksanaan sampai perencanaan agar memudahkan penggunaan anggaran di Pemkot Bitung harus betul-betul diawasi Inspektorat.
“Mari kita bergotongroyong untuk menindaklanjuti dan mewujudkan opini WTP tanpa catatan,” katanya.
Sementara itu, ada empat poin yang menjadi penilaian BPK RI yakni sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang undangan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan kecukupan pengungkapan.
(***/abinenobm)