Manado – Tak hanya Steven Kandouw yang tidak setuju Bimtek DPRD Sulut di Jakarta dengan materi pendalaman peraturan KPU. Pendapat senada diutarakan anggota komisi 4 Benny Rhamdani. Selain dianggap urusan KPU, menurut personil Fraksi PDI-Perjuangan ini sosialisasi serta pendalaman peraturan KPU merupakan urusan partai politik.
“Itu layaknya dilakukan oleh partai politik. DPR harus fokus pada urusan yang berkaitan dengan tugas fungsi DPR, tentu yang berkaitan dengan pengawasan, butgeting dan legislasi. Kalaupun Bimtek dianggap perlu maka pada urusan itulah DPR melakukan Bimtek.
Tapi itupun menjadi tidak rasional jika dilakukan diakhir periode. Kalau Bimtek dilakukan diakhir periode seperti ini, itu sama saja DPR ingin mengatakan kepada publik bahwa lima tahun ini kami tidak pernah pintar, kami tetap bodoh sehingga perlu belajar terus,” ujar Rhamdani.
Rhamdani menilai kegiatan Bimtek merupakan upaya untuk menghabiskan uang rakyat. “Ini cenderung kegiatan mengada-ada, serta upaya nafsu untuk menghabiskan anggaran di pos dewan. Harusnya DPR tidak perlu mempertotonkan kebodohannya hanya untuk mempergunakan anggaran perjalanan dinas dengan memanipulasi kegiatan yang tidak penting bagi DPR,” tegas mantan aktifis pengguling rezim orde baru ini.
Diketahui, Bimtek DPRD Sulut di Jakarta dengan materi pendalaman peraturan KPU diputuskan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (2/4) lalu. Berawal dari usul Wisje Rompis, anggota Fraksi PDIP, usulan tersebut disepakati 10 anggota Banmus yang hadir. Informasi diterima beritamanado, anggaran Bimtek tahun 2013 mencapai Rp 1 miliar lebih. (Jerry)
Manado – Tak hanya Steven Kandouw yang tidak setuju Bimtek DPRD Sulut di Jakarta dengan materi pendalaman peraturan KPU. Pendapat senada diutarakan anggota komisi 4 Benny Rhamdani. Selain dianggap urusan KPU, menurut personil Fraksi PDI-Perjuangan ini sosialisasi serta pendalaman peraturan KPU merupakan urusan partai politik.
“Itu layaknya dilakukan oleh partai politik. DPR harus fokus pada urusan yang berkaitan dengan tugas fungsi DPR, tentu yang berkaitan dengan pengawasan, butgeting dan legislasi. Kalaupun Bimtek dianggap perlu maka pada urusan itulah DPR melakukan Bimtek.
Tapi itupun menjadi tidak rasional jika dilakukan diakhir periode. Kalau Bimtek dilakukan diakhir periode seperti ini, itu sama saja DPR ingin mengatakan kepada publik bahwa lima tahun ini kami tidak pernah pintar, kami tetap bodoh sehingga perlu belajar terus,” ujar Rhamdani.
Rhamdani menilai kegiatan Bimtek merupakan upaya untuk menghabiskan uang rakyat. “Ini cenderung kegiatan mengada-ada, serta upaya nafsu untuk menghabiskan anggaran di pos dewan. Harusnya DPR tidak perlu mempertotonkan kebodohannya hanya untuk mempergunakan anggaran perjalanan dinas dengan memanipulasi kegiatan yang tidak penting bagi DPR,” tegas mantan aktifis pengguling rezim orde baru ini.
Diketahui, Bimtek DPRD Sulut di Jakarta dengan materi pendalaman peraturan KPU diputuskan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (2/4) lalu. Berawal dari usul Wisje Rompis, anggota Fraksi PDIP, usulan tersebut disepakati 10 anggota Banmus yang hadir. Informasi diterima beritamanado, anggaran Bimtek tahun 2013 mencapai Rp 1 miliar lebih. (Jerry)