Manado, BeritaManado.com — Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok meminta untuk membuat sebuah kesepakatan antara Badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas hasil pembahasan APBD tahun 2025.
Hal itu ditegaskan Billy untuk mencegah pengkhianatan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disepakati bersama dalam pembahasan.
“Banyak hal yang sudah disampaikan oleh teman-teman pimpinan dan anggota DPRD terkait infrastruktur, maupun catatan-catatan tentang DPRD, saya mengusulkan agar nanti di penghujung pembahasan kita ini, ada tanda tangan kesepakatan dengan berbagai catatan-catatan badan anggaran. Di mana poin-poin yang kita setujui untuk dilaksanakan,” ungkap Bily Senin, (25/11/2024) pada rapat pembahasan APBD tahun 2025 di ruang rapat DPRD Sulut.
Menurut Billy hal tersebut pernah diterapkan oleh DPRD pada periode-periode sebelumnya untuk menyepakati berbagai pokok-pokok pikiran DPRD yang wajib dilaksanakan.
Penegasan tersebut diungkapkan setelah sejumlah anggota badan anggaran DPRD Sulut menemukan adanya pokok-pokok pikiran DPRD yang tertuang dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) namun tidak dilaksanakan.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD seperti Inggried Sondakh dan Priscila Cindy Wurangian, mengungkap hal tersebut di mana menurut mereka, telah kejadian di mana, apa yang disepakati lain, masuk SIPD lain.
Paling mengagetkan lagi temuan anggota DPRD Sulut Henry Walukouw, yang mengungkap bahwa Pokok pikiran yang tertuang dalam SIPD hanya merupakan formalitas.
(Erdysep Dirangga)
Manado, BeritaManado.com — Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok meminta untuk membuat sebuah kesepakatan antara Badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas hasil pembahasan APBD tahun 2025.
Hal itu ditegaskan Billy untuk mencegah pengkhianatan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disepakati bersama dalam pembahasan.
“Banyak hal yang sudah disampaikan oleh teman-teman pimpinan dan anggota DPRD terkait infrastruktur, maupun catatan-catatan tentang DPRD, saya mengusulkan agar nanti di penghujung pembahasan kita ini, ada tanda tangan kesepakatan dengan berbagai catatan-catatan badan anggaran. Di mana poin-poin yang kita setujui untuk dilaksanakan,” ungkap Bily Senin, (25/11/2024) pada rapat pembahasan APBD tahun 2025 di ruang rapat DPRD Sulut.
Menurut Billy hal tersebut pernah diterapkan oleh DPRD pada periode-periode sebelumnya untuk menyepakati berbagai pokok-pokok pikiran DPRD yang wajib dilaksanakan.
Penegasan tersebut diungkapkan setelah sejumlah anggota badan anggaran DPRD Sulut menemukan adanya pokok-pokok pikiran DPRD yang tertuang dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) namun tidak dilaksanakan.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD seperti Inggried Sondakh dan Priscila Cindy Wurangian, mengungkap hal tersebut di mana menurut mereka, telah kejadian di mana, apa yang disepakati lain, masuk SIPD lain.
Paling mengagetkan lagi temuan anggota DPRD Sulut Henry Walukouw, yang mengungkap bahwa Pokok pikiran yang tertuang dalam SIPD hanya merupakan formalitas.
(Erdysep Dirangga)