MANADO – Tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus yang melibatkan Ketua BPMJ Buha, Pdt Herling Mangkey STh dan Sekretaris BPMJ GMIM Buha, Pnt Alex Dotulong, dalam kasus surat Baptisan di PN Manado, merupakan pelecehan lembaga hukum terhadap gereja. Hal ini diutarakan Pdt Billy Johannis STh, Minggu (16/10).
Menurut Pendeta Billy, surat keterangan baptis tidak boleh digunakan dalam perkara apapun. ”Baptisan hanya berlaku intern, dan hanya bisa dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Karena Baptisan adalah Sakramen yang menyatakan suatu kekudusan, dan sifatnya temporer, ”ujarnya.
Mengapa temporer kata Billy, karena seseorang jika sudah di Babtis di GMIM, dan di baptis ulang di gereja lain, maka dengan sendirinya surat baptisan yang pertama gugur.
Apalagi dalam tuntutan Jaksa menyita surat baptis, dan memusnahkannya. ”Kenapa surat Baptis dimusnahkan? Mungkin ini yang selalu dipelesetkan: JAKSA; Jika Ada Kesepakatan saya Atur, ”ujar Billy lagi.
Menurutnya, kasus ini telah menjadi perhatian serius pendeta, dan pelayan khusus. ”Kami akan melakukan pertemuan pelayan khusus, guna membicarakan untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran. Karena ini merupakan pelecehan terhadap lembaga gereja, ”ujarnya. (don)
MANADO – Tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus yang melibatkan Ketua BPMJ Buha, Pdt Herling Mangkey STh dan Sekretaris BPMJ GMIM Buha, Pnt Alex Dotulong, dalam kasus surat Baptisan di PN Manado, merupakan pelecehan lembaga hukum terhadap gereja. Hal ini diutarakan Pdt Billy Johannis STh, Minggu (16/10).
Menurut Pendeta Billy, surat keterangan baptis tidak boleh digunakan dalam perkara apapun. ”Baptisan hanya berlaku intern, dan hanya bisa dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Karena Baptisan adalah Sakramen yang menyatakan suatu kekudusan, dan sifatnya temporer, ”ujarnya.
Mengapa temporer kata Billy, karena seseorang jika sudah di Babtis di GMIM, dan di baptis ulang di gereja lain, maka dengan sendirinya surat baptisan yang pertama gugur.
Apalagi dalam tuntutan Jaksa menyita surat baptis, dan memusnahkannya. ”Kenapa surat Baptis dimusnahkan? Mungkin ini yang selalu dipelesetkan: JAKSA; Jika Ada Kesepakatan saya Atur, ”ujar Billy lagi.
Menurutnya, kasus ini telah menjadi perhatian serius pendeta, dan pelayan khusus. ”Kami akan melakukan pertemuan pelayan khusus, guna membicarakan untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran. Karena ini merupakan pelecehan terhadap lembaga gereja, ”ujarnya. (don)