Ratahan, BeritaManado.com – Badan Informasi Geospasial (BIG) RI menggelar delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 23 dan 26 September 2019, di Atrium Kantor Bupati.
Delineasi merupakan program nasional dalam hal percepatan penetapan batas wilayah desa di seluruh Indonesia, dengan pemanfaatan teknologi pengindraan resolusi tinggi.
Dodi Kusmaydi perwakilan dari BIG kantor pusat Jakarta mengatakan, aspek geospasial dalam Permendagri Nomor 45 tahun 2016, dimana batas desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintah desa dapat berupa batas alam, seperti sungai, atau berupa batas non alam, seperti jalan. Selanjutnya setelah batas desa jelas, tegas, dan baik dari aspek hukum serta aspek teknisnya, batas administrasi antar desa/kelurahan akan lebih tertib administrasi.
“Penetapan batas desa adalah proses penetapan batas secara kartometrik, dimana penelusuran atau penarikan garis batas pada cakupan wilayah dengan perhitungan posisi titik, garis, jarak, dan luas cakupan wilayah, dengan mengunakan peta dasar dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung,” jelasnya.
Sementara itu Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Mintji Batubuaja menegaskan, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, BAOSURTANAL (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional) bertranformasi menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Dasar itulah mereka melakukan pemetaan wilayah untuk membantu Pemerintah Desa. Jadi nantinya untuk penentuan tapal batas merupakan tanggung jawab wilayah di desa masing-masing,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, hal ini bertujuan untuk menghindari konflik dan sengketa wilayah atau tapal batas. Oleh karena itu dibutuhkan kesepakatan antara desa satu dengan desa yang lain.
“Kecamatan juga diharap untuk mendukung penyediaan data batas desa. Ini dalam rangka percepatan penetapan dan penegasan batas desa yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk membangun Sistim Informasi Desa, Profil Informasi Desa Potensi Desa, serta Administrasi Kependudukan Desa,” terang mantan Camat Touluaan.
(jenly wenur)