Manado – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Manado, sesuai penetapannya memberikan penambahan biaya belanja untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado. Berkaitan dengan hal itu, DPRD Kota Manado meminta pemanfaat anggaran harus sesuai kebutuhan.
Personil Komisi C, Benny Parasan menegaskan bahwa, dengan penambahan modal belanja di Dinas PU perlu ditunjang dengan pelaksanaan program yang maksimal. Sehingga pengganggarannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat Kota Manado.
”Pengalokasian anggaran untuk Dinas PU, berdasarkan program yang direnacanakan. Jadi, pemanfaatnya harus tepat sasaran. Karena masih banyak pembangunan yang belum terdistribusi dengan baik dan merata di seluruh wilayah Kota Manado,” himbau politisi partai Gerindra ini.
Selain itu, pihaknya berharap anggaran pembangunan harus dikelola secara efisien dan perealisasian program sesuai waktu yang ditetapkan.
”Penggunaan anggaran yang dialokasi harus se-efisien mungkin. Pengerjaan pembangunan harus tepat waktu. Jika tidak, sesuai peraturan yang berlaku, harus dikenakan sanksi tegas seperti TGR,” pungkas Parasan. (Leriando Kambey)
Manado – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Manado, sesuai penetapannya memberikan penambahan biaya belanja untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado. Berkaitan dengan hal itu, DPRD Kota Manado meminta pemanfaat anggaran harus sesuai kebutuhan.
Personil Komisi C, Benny Parasan menegaskan bahwa, dengan penambahan modal belanja di Dinas PU perlu ditunjang dengan pelaksanaan program yang maksimal. Sehingga pengganggarannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat Kota Manado.
”Pengalokasian anggaran untuk Dinas PU, berdasarkan program yang direnacanakan. Jadi, pemanfaatnya harus tepat sasaran. Karena masih banyak pembangunan yang belum terdistribusi dengan baik dan merata di seluruh wilayah Kota Manado,” himbau politisi partai Gerindra ini.
Selain itu, pihaknya berharap anggaran pembangunan harus dikelola secara efisien dan perealisasian program sesuai waktu yang ditetapkan.
”Penggunaan anggaran yang dialokasi harus se-efisien mungkin. Pengerjaan pembangunan harus tepat waktu. Jika tidak, sesuai peraturan yang berlaku, harus dikenakan sanksi tegas seperti TGR,” pungkas Parasan. (Leriando Kambey)