Berita Utama

Bermohon ke Presiden Prabowo! DPRD Sulut Minta Jadwalkan Ulang Rp200 Miliar Hutang Pemerintah

Bermohon ke Presiden Prabowo! DPRD Sulut Minta Jadwalkan Ulang Rp200 Miliar Hutang Pemerintah
Anggota DPRD Sulut Amir Liputo.

Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mereschedule atau menjadwalkan ulang hutang Pemerintah Provinsi Sulut di Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Sulut Amir Liputo di mana, dalam pengantar Gubernur APBD kita mengalami penurunan kurang lebih 25% karena anggaran pusat yang biasa ditransfer ke daerah terdiri dari dana bagi hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Dana Alokasi Umum (DAU) dan lain-lain kurang lebih Rp593 miliar itu tidak lagi ditransfer alias dipotong.

Amir mengusulkan, hutang di SMI yaitu dalam rangka membangun beberapa proyek strategis pada zaman pemerintahan Olly Dondokambey-Steven Kandouw di mana, pada waktu itu Sulut mengalami Pandemi, kemudian hutang itu diangsur per tahun.

ADVERTISEMENT

“Nah, karena sekarang kita mengalami kesulitan fiskal, maka saya mengusulkan bagaimana kalau hutang ini kita reschedule, kita bermohon kepada pemerintah pusat karena SMI ini juga adalah lembaga keuangan negara,” ungkap Amir Selasa, (28/10/2025) di ruang rapat DPRD Sulut.

Lanjut Amir, Pemerintah Provinsi Sulut diberikan waktu sampai pada tahun 2029 dalam menyicil hutang tersebut yang menurutnya Pemerintah Provinsi dapat menambah satu tahun sehingga, setoran kita 200 miliar tahun 2025, itu bisa direschedule untuk tahun selanjutnya.

“Dan uang 200 miliar ini bisa menutupi walaupun sebagian dari pada dana yang tidak tertransfer karena dana-dana yang tidak tertransfer itu akan ditutupi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penghematan-penghematan lain,” tutur Amir.

Amir juga menyebut bahwa jika tidak direschedule maka, menyulitkan Gubernur dalam rangka merealisasikan program kinerjanya walaupun Gubernur sudah menyampaikan akan dipotong 500 lebih tapi akan turun di lembaga-lambaga vertikal seperti balai jalan tapi harus diingat kalau masing-masing punya kewenangan.

“Ada kewenangan Provinsi, kewenangan Kabupaten kota dan kewenangan nasional dan yang turun di lembaga vertikal ya itu kewenangan mereka, kewenangan nasional sementara tugas pak Gubernur adalah dalam membangun jalan di Sulawesi Utara tidak bisa di tangani oleh balai-balai nasional,” jelas Amir.

“Oleh sebab itu melalui rapat paripurna, kita bermohon kepada bapak Presiden agar mereschedule hutang kita tahun ini agar di pindahkan tahun depan,” ucap Amir.

(Erdysep Dirangga)