
Manado – Diduga, Wilayah Kecamatan Modoinding kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) marak dengan motor curian, lokasi yang diduga sebagai pasar penjualan motor curian ditenggarai telah berlangsung lama.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan beritamanado, diketahui kurang lebih 200 unit motor tanpa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB dengan leluasa digunakan oleh warga untuk berkebun atau berkendaraan di wilayah Modoinding dan sekitarnya.
“Ratusan motor disini kwa nda ada depe surat-surat no. motor kwa torang boleh beli murah,” ungkap Melisa Kindangen, warga Modoinding. Diketahui pula, motor yang dijual di Modoinding dan wilayah sekitarnya biasa dibandrol dengan Rp2 -5 juta.
Ironisnya pihak kepolisian seakan tak berdaya menungkapkan persoalan tersebut, hal ini dikarenakan saat operasi kepolisian digelar, biasanya motor-motor tersebut disembunyikan sejumlah warga di perkebunan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolda Sulut, Brigjen Pol D Atotoy menegaskan Polisi harus bekerja keras mengungkap kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor. (oke)
