Berita Utama

RUPS-LB Bank SulutGo Batalkan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri, Struktur Direksi Disesuaikan

RUPS-LB Bank SulutGo Batalkan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri, Struktur Direksi Disesuaikan

Penulis: Mega Anggawirya Zas | Manado

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG), Kamis (29/10/2026), memutuskan membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya ditetapkan pada 10 Februari 2026.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-170/D.03/2026.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan resmi Bank SulutGo, RUPS-LB juga menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada rapat pemegang saham berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.

RUPS-LB digelar sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan regulator terkait pengangkatan pengurus dan komposisi manajemen bank.

Rapat dihadiri Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E zelaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail M.M serta Wakil Gubernur Sulut Dr. Johannes Victor Mailangkay S.H M.H.

Turut hadir para bupati dan wali kota di wilayah Sulut dan Gorontalo selaku pemegang saham, serta Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo.

Tingkat kehadiran pemegang saham dalam rapat tersebut mencapai 97,59 persen, dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tidak terwakili.

Selain membahas posisi Direktur Dana dan Tresuri, RUPS-LB menyepakati penyesuaian komposisi Dewan Komisaris dan Direksi melalui penyusunan rencana aksi agar sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Tiga Jabatan Direksi Berubah

RUPS-LB juga menyepakati perubahan nomenklatur atau penamaan jabatan dalam struktur Direksi Bank SulutGo.

Perubahan tersebut meliputi jabatan Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Penyesuaian nomenklatur ini disebut dilakukan untuk menyelaraskan fungsi organisasi perseroan.

Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi regulasi pengawasan perbankan.

Penataan pengurus dan penyesuaian struktur organisasi tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional sekaligus mendorong kinerja keuangan Bank SulutGo secara berkelanjutan di wilayah Sulut dan Gorontalo.