Kota Bitung

Operasi Patuh Klabat 2026, Satlantas Polres Bitung Temukan Pelajar Tanpa SIM hingga Pengendara Tanpa Helm

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Pelajar Berkendara Tanpa SIM Jadi Perhatian.

Penulis: Syarif Umar l Bitung

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung terus mengintensifkan penertiban dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Klabat 2026.

ADVERTISEMENT

Memasuki hari keempat, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, mulai dari kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), knalpot brong, hingga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Operasi berlangsung di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kadoodan, tepatnya di depan SPBU Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kamis (29/10/2026).

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa masih ditemukannya pelanggaran menjadi perhatian personel dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat saat berkendara.

“Hari ini merupakan hari keempat Operasi Patuh Klabat 2026. Personel kami masih menemukan kendaraan yang tidak memiliki TNKB, menggunakan knalpot brong, serta pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujar Dwi Dea Anggraini.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Petugas kemudian memberikan teguran dan memanggil orang tua pelajar yang bersangkutan agar turut memberikan perhatian serta pembinaan terkait keselamatan berlalu lintas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran generasi muda agar memahami bahwa berkendara di jalan raya harus memenuhi persyaratan dan mengutamakan keselamatan.

Dwi Dea Anggraini juga menyampaikan bahwa penertiban lalu lintas akan terus dilakukan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengguna jalan.

Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Satlantas Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar keselamatan, tidak menggunakan knalpot yang melanggar ketentuan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

Kepatuhan pengendara menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Kota Bitung.