
MANADO – Untuk mewujudkan pelayanan maksimal kepada para pedagang, serta menata pelayanan administrasi di PD Pasar Manado, Dirut PD Pasar Fery Keintjem, meminta semua jajaran direksi untuk memerangi praktek pungutan liar (pungli).
Ini dilakukan Fery Keintjem sebagi wujud komitmen upaya pemberantasan korupsi sesuai amanat UU 31/1999 serta tindak lanjut Perpres No.87/2016 tentang Saber Pungli.
Karenanya baru-baru ini, jajaran Direksi, Kabag, Koordinator, Wakor, Kaur di PD Pasar Manado menandatangani Pakta Integritas.
“Tak hanya berlaku bagi para pejabat di PD Pasar tetapi hal ini juga berlaku bagi seluruh karyawan, baik yang ada di kantor pusat maupun karyawan di lapangan, untuk memerangi pungli,” ujar Fery Keintjem.
Lanjut dia mengatakan sebagaimana peran dan tugas PD Pasar yaitu untuk menata kelola pasar secara baik, dan meraih profit, jadi perlu dilakukan hal ini.
“Ini juga untuk kemajuan kita bersama, karena pasar hadir untuk dapat memberikan keuntungan bagi daerah, yang juga hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.(MichaelCilo)
