Manado, BeritaManado.com — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menerbitkan surat edaran tentang perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Surat bernomor 3735 /UN12.1/PD/2020 tertanggal 5 Agustus 2020, ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung MSc.
Dalam surat tersebut, dituliskan menyusul surat Wakil Rektor I dengan nomor 3524/UN12.1/PD/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang perpanjangan pembayaran SPP, UKT, dan BOP semester ganjil 2020/2021 serta kegiatan akademik lainnya, maka dengan ini disampaikan.
- Pembayaran SPP, UKT, dan BOP semester ganjil 2020/2021 diperpanjang hingga Senin 10 Agustus 2020 pukul 23.59 WITA.
- Pengisian KRS Semester Ganjil 2020/2021 diperpanjang hingga Rabu 12 Agustus 2020 pukul 23.59 WITA.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung MSc membenarkan surat tersebut.
“Surat ini diterbitkan untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa yang belum membayar SPP, BOP, dan UKT, agar mereka dapat melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sehingga bisa menjadi mahasiswa aktif pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI),” singkat Grevo Gerung.
(Rei Rumlus)