Manado – Ternyata komoditas beras ketan hitam layak diekspor Sulut, karena tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Dan Sulut sendiri mempunyai potensi untuk mengembangkan beras ketan hitam tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Sanny Parengkuan mengatakan, ekspor beras bisa dilakukan tetapi terbatas hanya untuk jenis beras ketan hitam saja. “Beras ketan hitam tersebut bukan bahan kebutuhan pokok, karena itu pemerintah tetap membolehkan diekspor ke berbagai negara,” ujarnya.
Dikatakan Parengkuan, kendati ada peluang ekspor, tetapi petani Sulut belum mampu mengoptimalkan potensi tersebut. Itulah sebabnya didorong harus dimanfaatkan petani daerah ini. “Sudah saatnya petani Sulut untuk melirik pengembangan komoditas beras ketan hitam ke depan,” ungkapnya. (oke)
Manado – Ternyata komoditas beras ketan hitam layak diekspor Sulut, karena tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Dan Sulut sendiri mempunyai potensi untuk mengembangkan beras ketan hitam tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Sanny Parengkuan mengatakan, ekspor beras bisa dilakukan tetapi terbatas hanya untuk jenis beras ketan hitam saja. “Beras ketan hitam tersebut bukan bahan kebutuhan pokok, karena itu pemerintah tetap membolehkan diekspor ke berbagai negara,” ujarnya.
Dikatakan Parengkuan, kendati ada peluang ekspor, tetapi petani Sulut belum mampu mengoptimalkan potensi tersebut. Itulah sebabnya didorong harus dimanfaatkan petani daerah ini. “Sudah saatnya petani Sulut untuk melirik pengembangan komoditas beras ketan hitam ke depan,” ungkapnya. (oke)