• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Nasional

Berapa Sebenarnya Gaji Calon Pegawai Negeri Sipil? Pejuang CPNS Wajib Tahu

by Alfrits
Rabu, 22 Februari 2023, 14:03 pm
in Nasional
  • 21shares
Gaji CPNS berbeda-beda tergantung pada golongan atau jabatan. Foto: Suara.c

BeritaManado.com — Sebagian masyarakat pasti penasaran dengan gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Gaji CPNS berbeda-beda tergantung pada golongan atau jabatan.

Selain itu, besaran gaji juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, masa kerja, dan wilayah tempat kerja.

Secara umum, CPNS akan mendapatkan gaji pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga (jika berkeluarga) dan tunjangan kinerja.

BERITA TERKAIT:

Skema CPNS 2023 Condong ke Formasi Berikut

Menteri Tjahjo: Tahun 2022 Pemerintah Fokus Merekrut PPPK

Selain itu, CPNS juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan pangan, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pensiun.

Namun, besaran gaji tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada wilayah tempat kerja. Pemerintah memberikan tunjangan daerah yang berbeda-beda untuk setiap wilayah, tergantung dari tingkat kesulitan hidup, biaya hidup, dan ketersediaan fasilitas yang ada di daerah tersebut.

Selain itu, CPNS juga berhak mendapatkan kenaikan gaji setiap tahunnya berdasarkan penilaian kinerja.

Jadi, semakin baik kinerja yang ditunjukkan, semakin besar juga kenaikan gaji yang akan diterima.

Berikut ini adalah tabel daftar gaji PNS dari mulai golongan I hingga golongan 11

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, berikut ini adalah daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, mulai dari golongan 1 hingga tertinggi, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Pegawai Negeri Sipil:

  1. Golongan 1 (Gaji Pokok: Rp 1.560.700 – Rp 2.022.300) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga administratif, seperti sekretaris, operator komputer, dan staf administrasi.
  2. Golongan 2 (Gaji Pokok: Rp 1.625.800 – Rp 2.115.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga teknis, seperti teknisi dan penyusun anggaran.
  3. Golongan 3 (Gaji Pokok: Rp 1.703.300 – Rp 2.219.400) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga fungsional, seperti akuntan, pengawas keuangan, dan pengawas teknis.
  4. Golongan 4 (Gaji Pokok: Rp 1.783.900 – Rp 2.322.100) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendidik, seperti guru, dosen, dan pengawas sekolah.
  5. Golongan 5 (Gaji Pokok: Rp 1.877.600 – Rp 2.446.700) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendukung pendidikan, seperti tenaga kependidikan dan penjaga sekolah.
  6. Golongan 6 (Gaji Pokok: Rp 1.986.800 – Rp 2.600.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dan dokter.
  7. Golongan 7 (Gaji Pokok: Rp 2.114.800 – Rp 2.765.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga teknis tingkat lanjut, seperti pengembang aplikasi dan sistem informasi, serta peneliti.
  8. Golongan 8 (Gaji Pokok: Rp 2.265.700 – Rp 2.957.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga fungsional tingkat lanjut, seperti ahli keuangan, ahli statistik, dan ahli pengembangan organisasi.
  9. Golongan 9 (Gaji Pokok: Rp 2.441.300 – Rp 3.192.700) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendidik tingkat lanjut, seperti dosen senior dan guru besar.
  10. Golongan 10 (Gaji Pokok: Rp 2.643.500 – Rp 3.447.500) Golongan ini umumnya diisi oleh jabatan fungsional tertentu, seperti pegawai peneliti, penyuluh pertanian, dan pengawas lingkungan.

11.Golongan 11 (Gaji Pokok: Rp 2.873.300 – Rp 3.763.800) Golongan ini umumnya diisi oleh jabatan fungsional tertentu, seperti pengacara, akuntan publik, dan kepala lembaga.

Demikianlah jawaban terhadap pertanyaan berapa gaji calon pegawai negeri sipil.

(Alfrits Semen)




Berita Terpopuler

  • Tolak Timnas Israel, Ferry Liando Bilang Ganjar Pranowo Tidak Ingin Berjarak dengan Kelompok Radikal
  • Sikap Gerindra Sulut Soal Polemik Kedatangan Timnas Israel U20 ke Indonesia
  • FIFA Kabarnya Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Viral Mobil Mewah Diduga Pemicu Tabrakan Beruntun di Manado
  • Sayonara Indonesia, FIFA Tetapkan Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Ganjar Pranowo Dibuli Netizen Usai Tolak Timnas Israel Tanding di Piala Dunia U-20 2023
  • ASPROV PSSI Sulut Minta Pemerintah Indonesia Terima Semua Timnas Peserta Piala Dunia U-20
  • Diperiksa Polisi, Pengemudi Mobil Mewah Penyebab Kecelakaan Beruntun di Manado Diduga Mabuk
  • Rp 847 Miliar Anggaran BPJN Tangani Jalan Nasional di Sulut

Berita Terbaru

  • Petugas dan WBP Muslim Laksanakan Sholat Tarawih Berjamaah di Lapas Amurang Selasa, 28 Maret 2023, 20:59
  • Hotel Grand Luley Manado Tawarkan Promo Kampung Ramadan, dari Iftar Hingga Menginap 24 Jam Selasa, 28 Maret 2023, 20:53
  • Letkol Himawan Teddy Laksono Kunjungi Bunaken, Bangun Silaturahmi untuk Perkuat Sinergitas di Kepulauan Selasa, 28 Maret 2023, 20:34
  • Steven Kandouw Ingatkan Lagi Misi Pemerintah Provinsi Sulut Selasa, 28 Maret 2023, 20:29
  • Polres Minsel Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu di Bulan Puasa Selasa, 28 Maret 2023, 19:52
  • Upacara Militer Pemakaman Pelda (Purn) Frangky Toding Dilaksanakan, Almamater 515 Beri Penghormatan Terakhir Selasa, 28 Maret 2023, 19:30
  • Program 1000 Titik WiFi Maurits – Hengky Digenjot, Rudy Theno: April Rampung Selasa, 28 Maret 2023, 19:27
  • Ini Dapil dan Jumlah Kursi di Kabupaten Minsel yang Disosialisasikan KPU Selasa, 28 Maret 2023, 19:03
  • Kasus Korupsi PDAM Manado, Giliran Pihak Joko Suroso Ajukan Praperadilan Selasa, 28 Maret 2023, 18:59
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: cpnsdaftar CPNSGaj cpnspejuang cpns

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.